Wagub Mian: Setiap Rupiah Uang Rakyat Harus Dijaga, Pemprov Bengkulu Cetak Penyuluh Antikorupsi

Wagub Mian: Setiap Rupiah Uang Rakyat Harus Dijaga, Pemprov Bengkulu Cetak Penyuluh Antikorupsi
Wagub Bengkulu Mian membuka Bimtek Sertifikasi Penyuluh Antikorupsi bagi APIP sebagai upaya memperkuat budaya integritas di pemerintahan daerah. (FOTO: IST/MC)

BENGKULU — Pemerintah Provinsi Bengkulu kembali menegaskan komitmennya dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Hal ini disampaikan Wakil Gubernur Bengkulu, Mian, saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Persiapan Sertifikasi Calon Penyuluh Antikorupsi bagi Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), Rabu (12/11) di Hotel Splash Bengkulu.

Dalam sambutannya, Mian menekankan bahwa pencegahan korupsi merupakan fondasi penting bagi pemerintah daerah dalam menjamin penggunaan anggaran secara optimal untuk kesejahteraan masyarakat.

“Upaya pencegahan korupsi bukan sekadar kepatuhan terhadap regulasi, tetapi kebutuhan fundamental agar setiap rupiah uang rakyat digunakan secara optimal,” tegas Mian.

Wagub Bengkulu Mian membuka Bimtek Sertifikasi Penyuluh Antikorupsi bagi APIP sebagai upaya memperkuat budaya integritas di pemerintahan daerah.

Ia menjelaskan bahwa penyelenggaraan Bimtek ini merupakan langkah strategis yang sejalan dengan program Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), khususnya terkait peningkatan kapasitas penyuluh antikorupsi dan ahli pembangun integritas.

Kegiatan ini juga menjadi bukti nyata sinergi antara Pemprov Bengkulu, Direktorat Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK RI, serta Penyuluh Antikorupsi Rafflesia Mekar Bengkulu (PAK RMB) dalam mempersiapkan APIP sebagai ujung tombak pengawal integritas di pemerintahan daerah.

Hadir pula Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Sugiarto, yang menegaskan pentingnya keteladanan dan pendidikan dalam membangun budaya antikorupsi.

“Pencegahan korupsi dimulai dari komitmen diri sendiri dan diteruskan melalui keteladanan serta pendidikan. Jadikan momentum ini sebagai bekal untuk menjadi Paksi yang kompeten dan berintegritas,” ujar Sugiarto.

Bimtek ini diikuti 30 peserta dari kabupaten/kota se-Provinsi Bengkulu dan akan berlangsung hingga 14 November. Peserta akan mendapatkan materi dari narasumber berpengalaman, dengan harapan seluruhnya dapat lulus sertifikasi sebagai Penyuluh Antikorupsi (Paksi) yang kompeten dan mampu menjadi teladan integritas di lingkungan birokrasi daerah. ***

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index