Pemprov Bengkulu Siap Dukung Pelaksanaan Program “Jaksa Garda Desa”

Pemprov Bengkulu Siap Dukung Pelaksanaan Program “Jaksa Garda Desa”
enjabat Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, memimpin rapat persiapan pelaksanaan program “Jaksa Garda Desa” (Jaga Desa) yang digagas oleh Kejaksaan Republik Indonesia. Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Merah Putih, Lantai II Kantor

IKOBENGKULU.COM- Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, memimpin rapat persiapan pelaksanaan program “Jaksa Garda Desa” (Jaga Desa) yang digagas oleh Kejaksaan Republik Indonesia. Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Merah Putih, Lantai II Kantor Gubernur Bengkulu, pada Rabu (5/11).

Program Jaksa Garda Desa merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2025 tanggal 22 Oktober 2025 tentang Percepatan Pembangunan Gerai, Pergudangan, dan Kelengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Selain itu, program ini juga merujuk pada Surat Direktur II JAMINTEL Kejaksaan Agung RI Nomor 2651/D.3/Dsb.3/10/2025 tanggal 27 Oktober 2025 mengenai optimalisasi pelaksanaan program di daerah.

Dalam rapat tersebut, Asisten Bidang Intelijen Kejati Bengkulu, David P. Duarsa, memaparkan dasar hukum serta arah pelaksanaan program Jaga Desa yang akan diterapkan di seluruh kabupaten/kota se-Provinsi Bengkulu. Program ini bertujuan untuk memperkuat pengawasan, pengamanan, dan pendampingan hukum terhadap percepatan pembangunan fisik gerai, pergudangan, serta kelengkapan koperasi desa atau kelurahan Merah Putih (KDKMP).

Herwan Antoni menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Bengkulu siap bersinergi dengan Kejaksaan Tinggi Bengkulu serta seluruh pemerintah kabupaten/kota untuk memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat desa.

“Program ini menjadi langkah penting untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor, terutama dalam memastikan tata kelola keuangan desa yang transparan serta mendukung tumbuhnya koperasi desa yang mandiri dan produktif,” ujar Herwan Antoni.

Program Jaksa Garda Desa dijadwalkan akan dilaksanakan pada 17 November 2025. Rapat persiapan kali ini membahas berbagai hal teknis, antara lain koordinasi antarinstansi, susunan acara, penyiapan data desa sasaran, serta rencana penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Kejati Bengkulu dengan pemerintah daerah se-Provinsi Bengkulu sebagai bentuk dukungan terhadap program prioritas KDKMP tahun 2025.***

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index