SELUMA — Bupati Seluma, Teddy Rahman, S.E., M.M., menegaskan bahwa seluruh 14 camat yang berada di bawah jajarannya wajib siaga (on call) selama 24 jam, bahkan “bila perlu 25 jam”, demi memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan cepat dan efektif. Penegasan tersebut disampaikan Bupati sebagai bentuk keseriusannya dalam memperkuat koordinasi antara pemerintah kabupaten dan kecamatan.
Menurut Teddy Rahman, kesiapsiagaan para camat merupakan kunci utama agar pelayanan publik tidak terhambat. Camat, sebagai perpanjangan tangan bupati di tingkat kecamatan, harus mampu menjadi ujung tombak yang tanggap terhadap kebutuhan dan aspirasi masyarakat di wilayahnya masing-masing.
“Camat itu perpanjangan tangan bupati di lapangan. Jadi, mereka harus standby 24 jam, bahkan kalau perlu 25 jam. Tujuannya agar komunikasi dan koordinasi berjalan lancar, baik dari saya maupun dari masyarakat yang ingin berurusan,” tegas Teddy Rahman.
Bupati menambahkan, langkah tersebut bukan sekadar imbauan biasa, melainkan bentuk tanggung jawab moral dan profesional dalam menjalankan tugas pelayanan publik. Teddy menilai, dengan perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat yang semakin kompleks, pejabat di tingkat kecamatan harus memiliki respon cepat terhadap berbagai situasi, baik darurat maupun administratif.
Untuk memperkuat komunikasi dan koordinasi tersebut, Bupati Teddy Rahman juga telah membentuk grup komunikasi khusus yang beranggotakan dirinya dan seluruh camat se-Kabupaten Seluma. Grup ini berfungsi sebagai sarana pemantauan dan koordinasi langsung agar setiap arahan bupati dapat segera ditindaklanjuti di lapangan.
“Saya sendiri yang mengelola grup itu. Setiap hari saya kirim pesan untuk memastikan para camat benar-benar siap siaga. Ini bukan sekadar formalitas, tapi wujud pengawasan langsung agar mereka aktif berkoordinasi dan cepat merespons kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Melalui sistem komunikasi digital tersebut, Bupati dapat mengetahui secara cepat perkembangan di masing-masing kecamatan, termasuk jika ada laporan masyarakat, kondisi darurat, maupun kegiatan pemerintahan yang memerlukan tindak lanjut segera.
“Saya tidak ingin ada camat yang sulit dihubungi. Kalau masyarakat perlu bantuan atau ingin menyampaikan aspirasi, camat harus siap. Jangan sampai masyarakat merasa jauh dari pemerintah,” tambahnya dengan nada tegas.
Kebijakan ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Seluma dalam mewujudkan birokrasi yang responsif, adaptif, dan dekat dengan masyarakat.
