Kaur — Anggota DPD RI Dapil Bengkulu, Apt. Destita Khairilisani, S.Farm., M.S.M. (B-26), melanjutkan kegiatan reses masa sidang I Tahun Sidang 2025–2026 dengan menyerap aspirasi berbagai pihak di Kabupaten Kaur. Pertemuan berlangsung di Lapangan Desa Merpas pada Selasa (7/10/2025) pukul 13.00 WIB dan dihadiri oleh perwakilan pemerintah daerah, pelaku usaha, tokoh masyarakat, lembaga sosial, dan unsur pemuda.
Dalam dialog yang terbuka dan dinamis tersebut, sejumlah isu strategis mengemuka. Para peserta menyoroti pentingnya peningkatan perlindungan konsumen, baik melalui sosialisasi Undang-Undang maupun pengawasan aktif terhadap pelaku usaha. Selain itu, mereka menyampaikan dukungan terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintah, namun menilai perlu adanya koordinasi lintas instansi dan mekanisme pelaksanaan yang lebih jelas agar program tepat sasaran.
Isu penanggulangan narkotika juga menjadi perhatian, di mana masyarakat menekankan perlunya layanan rehabilitasi yang lebih memadai bagi korban penyalahgunaan narkoba. Sementara itu, dari sisi legislasi daerah, muncul aspirasi agar BULD DPD RI dapat mendorong penyusunan peraturan daerah (Perda) yang mendukung penguatan koperasi, ketahanan pangan, serta pelaksanaan program MBG berbasis potensi lokal.
Menanggapi hal itu, Senator Destita menyampaikan bahwa seluruh aspirasi yang dihimpun akan menjadi bahan advokasi dan rekomendasi kepada kementerian dan lembaga terkait. Ia menegaskan komitmennya untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan pembangunan yang berkeadilan dan berbasis kebutuhan masyarakat.
“Isu yang muncul di Kaur ini sangat penting — mulai dari perlindungan konsumen, gizi anak, hingga rehabilitasi narkoba. Semuanya berkaitan dengan kualitas hidup masyarakat. Tugas kami di DPD RI adalah memastikan aspirasi ini tidak berhenti di forum, tapi diteruskan hingga tataran kebijakan,” ujar Destita.
Sebagai tindak lanjut, Destita merekomendasikan agar pemerintah daerah memperluas edukasi perlindungan konsumen secara berkelanjutan, memperkuat layanan rehabilitasi berbasis komunitas, serta mempercepat penyusunan Perda yang mendukung koperasi dan ketahanan pangan lokal.
Kegiatan reses ini juga menjadi momentum mempererat silaturahmi antara senator dan berbagai unsur masyarakat di Kabupaten Kaur. Acara ditutup dengan foto bersama, pembagian suvenir, dan makan siang bersama seluruh peserta.
