Bengkulu Selatan — Dalam rangkaian Reses Masa Sidang I Tahun Sidang 2025–2026, Anggota DPD RI asal Provinsi Bengkulu, Apt. Destita Khairilisani, S.Farm., M.S.M, kembali turun ke masyarakat untuk menyerap aspirasi pelaku usaha kecil di daerah. Pada Rabu pagi (8/10/2025), Senator Destita menggelar pertemuan dengan pemilik Warung Manisan Sarti dan masyarakat sekitar di Desa Ulak Bandung, Bengkulu Selatan.
Pertemuan yang berlangsung hangat di warung sederhana tersebut menjadi wadah bagi para pelaku usaha kecil untuk menyampaikan kendala yang dihadapi dalam menjalankan usahanya. Dalam dialog, masyarakat menyampaikan bahwa masih banyak pelaku usaha yang belum memahami sepenuhnya hak dan kewajiban konsumen serta pelaku usaha sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Konsumen.
Selain itu, pemilik warung dan pelaku usaha kecil lainnya juga mengeluhkan kesulitan dalam memenuhi standar label, kemasan, serta izin edar produk, yang sering kali menjadi kendala utama untuk dapat bersaing secara sehat di pasar. Mereka berharap adanya pendampingan dan sosialisasi dari pemerintah daerah serta dukungan promosi untuk meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk lokal.
“Banyak pelaku usaha kecil yang semangat berproduksi, tetapi belum mendapat bimbingan teknis yang cukup dalam hal legalitas dan perlindungan konsumen. Hal ini perlu menjadi perhatian bersama,” ujar Destita.
Menanggapi aspirasi tersebut, Senator Destita menegaskan pentingnya peran pemerintah daerah, dinas terkait, dan asosiasi UMKM dalam memperkuat kapasitas pelaku usaha kecil, khususnya melalui pelatihan rutin dan pendampingan teknis. Ia juga mendorong adanya fasilitasi promosi dan branding produk lokal, agar usaha mikro dapat tumbuh dengan kepercayaan konsumen yang lebih kuat.
“Produk lokal kita sebenarnya punya potensi besar. Dengan pendampingan yang tepat dan perlindungan hukum yang jelas, pelaku usaha kecil bisa naik kelas dan berdaya saing,” tambahnya.
Dalam kesempatan itu, masyarakat juga mengungkapkan kekhawatiran terhadap persaingan usaha tidak sehat, terutama dari produk sejenis yang beredar tanpa izin resmi. Destita menegaskan perlunya pengawasan ketat dan langkah tegas dari instansi terkait untuk melindungi pelaku usaha yang patuh terhadap aturan.
Kegiatan reses ini tidak hanya menjadi ajang penyerapan aspirasi, tetapi juga mempererat hubungan antara Senator Destita dengan masyarakat pelaku usaha di desa. Acara diakhiri dengan foto bersama dan sarapan sederhana, menandai komitmen bersama untuk memperkuat ekonomi kerakyatan yang berkeadilan dan berdaya saing.
