Cegah Praktik Prostitusi, Wali Kota Bengkulu Larang Sistem Sewa Kamar Per Jam di Hotel

Cegah Praktik Prostitusi, Wali Kota Bengkulu Larang Sistem Sewa Kamar Per Jam di Hotel
Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi menyampaikan rencana penertiban praktik prostitusi berkedok panti pijat dan hotel short time dalam kegiatan Forkopimda di Balai Kota Merah Putih, Kamis (24/7/2025).

BENGKULU, IKOBENGKULU.COM — Pemerintah Kota Bengkulu akan menertibkan praktik prostitusi terselubung yang berkedok sebagai usaha panti pijat dan hotel dengan sistem sewa kamar per jam. Hal ini disampaikan langsung oleh Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi, dalam kegiatan Sosialisasi Sinergi Forkopimda dengan Pelaku Usaha di Balai Kota Merah Putih, Kamis (24/7/2025).

Dalam arahannya, Dedy menegaskan bahwa praktik-praktik terselubung tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mencoreng nilai-nilai moral dan religius masyarakat Kota Bengkulu. Ia menyebut dalam waktu dekat, pemerintah akan melakukan razia bersama aparat kepolisian dan Satpol PP untuk menindak tempat-tempat yang disinyalir menjadi lokasi praktik prostitusi.

“Kami akan menertibkan dan merazia tempat-tempat yang disamarkan sebagai panti pijat. Modusnya, menawarkan layanan pijat selama satu jam, tapi berlanjut dengan kegiatan yang tidak senonoh. Ini jelas melanggar hukum dan norma agama,” tegas Dedy Wahyudi.

Menurutnya, pemerintah daerah tidak akan tinggal diam melihat berkembangnya praktik tersebut. Ia menilai keberadaan panti pijat dan hotel yang beroperasi dengan sistem sewa kamar short time sangat rentan disalahgunakan untuk praktik prostitusi.

“Hotel yang masih menerapkan sistem sewa kamar satu atau dua jam akan kami panggil. Ini praktik yang tidak berkah dan tidak sesuai dengan visi Kota Bengkulu yang religius. Sudah saatnya dihentikan,” ujar Dedy.

Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi menyampaikan rencana penertiban praktik prostitusi berkedok panti pijat dan hotel short time dalam kegiatan Forkopimda di Balai Kota Merah Putih, Kamis (24/7/2025).

Wali Kota menekankan bahwa kebijakan penertiban ini bukan untuk menghambat usaha, melainkan menjaga ketertiban umum dan citra positif Kota Bengkulu sebagai kota yang beradab dan menjunjung tinggi nilai keagamaan. Ia juga mengingatkan para pelaku usaha agar lebih selektif dalam menjalankan bisnis jasa agar tidak disalahgunakan pihak-pihak tertentu.

“Kami ingin pembangunan ekonomi dan pariwisata di Bengkulu tumbuh secara sehat dan bermartabat. Tidak ada tempat bagi praktik yang menyalahi aturan dan mencoreng nama baik kota,” ucapnya.

Selain mengumumkan rencana razia, Dedy juga mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk tokoh agama dan tokoh masyarakat, untuk bersama-sama mengawasi lingkungan sekitar agar tidak menjadi tempat praktik maksiat. “Kalau masyarakat tahu ada tempat mencurigakan, segera laporkan. Kita akan tindak tegas,” tambahnya.

Pemerintah Kota Bengkulu berharap langkah tegas ini dapat menekan praktik prostitusi yang merusak citra daerah dan menimbulkan keresahan sosial. Penertiban ini juga menjadi bagian dari upaya menciptakan suasana kota yang aman, bersih, dan religius sesuai dengan visi misi kepemimpinan Dedy Wahyudi dan Wakil Wali Kota Ronny PL Tobing.

Dengan kolaborasi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat, Dedy optimistis Bengkulu bisa menjadi kota yang tidak hanya indah dan ramah wisata, tetapi juga bebas dari praktik maksiat yang merusak generasi muda dan nilai moral masyarakat. (adv)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index