Gubernur Bengkulu Helmi Hasan: ASN dan PPPK Wajib Siaga 24 Jam

Gubernur Bengkulu Helmi Hasan: ASN dan PPPK Wajib Siaga 24 Jam
Gubernur Bengkulu Helmi Hasan saat menyerahkan SK pengangkatan PPPK tahap II di Aula Merah Putih, Senin (29/9/2025)./ist/mc/

BENGKULU, IKOBENGKULU.COM - Gubernur Bengkulu Helmi Hasan mewanti-wanti Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) agar benar-benar hadir untuk masyarakat. Menurut Helmi, komitmen utama aparatur pemerintah adalah satu: bantu rakyat.

Penegasan itu disampaikan Helmi saat menyerahkan SK pengangkatan PPPK tahap II formasi 2024 sekaligus melantik dan mengambil sumpah jabatan fungsional ASN di Aula Merah Putih Setda Provinsi Bengkulu, Senin (29/9/2025).

"ASN itu digaji APBD, jadi handphone wajib hidup 24 jam untuk melayani masyarakat. Pemerintah harus selalu hadir, apa pun masalahnya," kata Helmi.

Gubernur Bengkulu Helmi Hasan saat menyerahkan SK pengangkatan PPPK tahap II di Aula Merah Putih, Senin (29/9/2025)./ist/mc/

Responsif ke Keluhan Warga

Helmi mengingatkan, ASN dan PPPK harus siap membantu masyarakat tanpa membedakan latar belakang agama maupun suku. Ia mencontohkan program BPJS gratis sebagai bukti nyata pemerintah hadir untuk rakyat.

Helmi juga menekankan agar aparatur menjaga kinerja di era keterbukaan informasi. "Setiap tindakan kita bisa jadi sorotan publik, jadi harus hati-hati," ucapnya.

Halaman

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index