IKOBENGKULU.COM - Seluruh fraksi-fraksi di DPRD Kota Bengkulu menyatakan setuju Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD (P-APBD) Kota Bengkulu tahun anggaran 2025 untuk dibahas lebih lanjut.
Dimana sebelumnya Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi melalui Pj Sekda Tony Elfian sudha membacakan Penyampaian Pengantar Nota Penjelasan Walikota Bengkulu terhadap Raperda tentang P-APBD) Kota Bengkulu tahun anggaran 2025.
Ada sembilan fraksi di DPRD Kota Bengkulu yang melalui jubir masing-masing menyatakan persetujuannya, mulai dari fraksi PAN, PKS, NasDem, Gerindra, Golkar, PKB, Demokrat, Hanura dan fraksi Persatuan Pembangunan.
Masing-masing fraksi menyampaikan persetujuan berikut beberapa catatan dan masukan kepada Pemerintah Kota Bengkulu dalam hal ini pihak eksekutif dalam rapat paripurna yang digelar dalam agenda mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi, Selasa (23/9/25).
Rapat paripurna dibuka dan dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Bengkulu Herimanto, dihadiri Wakil Walikota Bengkulu Ronny PL Tobing, seluruh unsur Forkopimda Kota Bengkulu, Pj Sekda Tony Elfian, kepala OPD, camat dan lurah di lingkungan Pemkot Bengkulu.
Jubir dari fraksi PAN, Dediyanto pada kesempatan itu menyampaikan apresiasi atas Raperda P-APBD Kota Bengkulu yang sudah disampaikan oleh Pj Sekda.
“Kita sepakat pengelolaan keuangan daerah dilakukan secara terbuka. Perubahan anggaran untuk alokasi infrastruktur, pendidikan dan kesehatan tentu sangat bermakna dan penting jika peruntukannya untuk kesejahteraan dan kepentingan masyarakat,” ujar Dediyanto.
Ia juga sampaikan bahwa fraksi PAN juga mendukung penuh langkah walikota dan wakil walikota yang fokus pada program visi-misi yang pro kepada masyarakat.
Juga mendukung upaya inovatif yang dilakukan walikota selama ini seperti penanganan sampah, pertumbuhan ekonomi serta tata kelola pasar.
Fraksi PAN juga memberikan beberapa catatan, salah satunya meminta walikota untuk mencermati kondisi keuangan di Kota Bengkulu terkait belanja pegawai yang sudah menyentuh di angka 59 persen dari total APBD. Kemudian peningkatan PAD juga harus lebih dimaksimalkan lagi.
Terkait dengan PAD ini juga senada disampaikan oleh jubir dari fraksi PKS, Andi Saputra. Ia mengatakan seharusnya target PAD di tahun 2025 dapat tercapai.
“Seharusnya target PAD di tahun anggaran 2025 ini dapat tercapai. Maka kami minta walikota melakukan evaluasi secara menyeluruh kepada OPD terkait,” kata Andi.
Setelah mendengarkan pandangan umum dari masing-masing fraksi, dilakukan penandatanganan berita acara persetujuan fraksi-fraksi yang ditandatangani oleh unsur pimpinan DPRD dan wakil walikota dari pihak eksekutif. Rapat kemudian akan dilanjutkan dengan agenda Jawaban Walikota Bengkulu atas pandangan umum fraksi-fraksi.(MCKB Eki/ Prenkki)