BENGKULU – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bengkulu resmi meluncurkan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) SMSI, Rabu (10/9). Kehadiran LBH ini menjadi langkah strategis organisasi untuk memperkuat peran pers dalam demokrasi sekaligus memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat.
Peresmian yang digelar di salah satu kafe di Kota Bengkulu ini dihadiri berbagai pihak, termasuk Gubernur Bengkulu Helmi Hasan, tokoh masyarakat, organisasi kepemudaan, serta stakeholder terkait.
Gubernur Helmi Hasan menyampaikan apresiasi terhadap inisiatif SMSI. Ia menilai LBH SMSI merupakan bentuk nyata sinergi antara pers dan masyarakat dalam menjaga keseimbangan informasi dan memperjuangkan keadilan.
“Media memiliki peran strategis untuk memilah informasi yang benar dan menangkal hoaks. Dengan hadirnya LBH SMSI, masyarakat semakin terbantu dalam menyuarakan aspirasi dan mendapatkan pendampingan hukum,” ujarnya.
Ketua SMSI Bengkulu, Wibowo Susilo, menjelaskan pembentukan LBH SMSI merupakan respon atas meningkatnya persoalan hukum, baik yang dihadapi masyarakat maupun insan pers.
“Banyak kasus yang membutuhkan pendampingan hukum, mulai dari kesalahpahaman informasi hingga proses hukum yang berjalan lambat. LBH SMSI hadir untuk memastikan proses hukum berlangsung adil dan transparan,” kata Wibowo.
LBH SMSI Bengkulu dipimpin oleh Benny Hidayat. Dalam sambutannya, ia menekankan komitmen lembaga ini untuk bekerja demi kepentingan publik.
“LBH SMSI tidak hanya untuk jurnalis, tetapi juga bagi masyarakat luas yang membutuhkan advokasi hukum. Harapannya, lembaga ini benar-benar memberi manfaat nyata dan memperkuat persatuan bangsa,” tegas Benny.
Kehadiran LBH SMSI diharapkan menjadi kekuatan baru bagi dunia pers Bengkulu dalam menjalankan fungsi kontrol sosial, sekaligus wadah kolaborasi dengan pemerintah dan masyarakat untuk membangun ruang demokrasi yang sehat dan inklusif. (Cik)