Jakarta – Upaya pemberantasan narkoba di Provinsi Bengkulu dinilai masih menghadapi kendala besar, terutama karena keterbatasan sarana dan jangkauan layanan. Hal ini disampaikan Senator DPD RI asal Bengkulu, Apt. Destita Khairilisani, S.Farm., MSM, dalam Rapat Kerja DPD RI bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) RI.
Destita mengungkapkan, dari 10 kabupaten/kota yang ada di Bengkulu, saat ini hanya terdapat dua kantor BNN, yakni di Kota Bengkulu dan Kabupaten Bengkulu Selatan. Kondisi ini membuat upaya pengawasan dan pencegahan peredaran narkoba di daerah lain menjadi sangat terbatas.
“Saya meminta BNN RI untuk menambah jumlah kantor di Bengkulu. Dengan penambahan kantor BNN di daerah, kerja-kerja pencegahan, pemberantasan, hingga rehabilitasi bisa lebih optimal menjangkau masyarakat,” tegasnya.
- Baca Juga Walikota ‘Rebranding’ Pasar Barukoto
Dihadapan Kepala BNN RI, Irjen Pol. Drs. Suyudi Ario Seto. Destita juga mendorong BNN menghadirkan mobil Re-Ling (Rehabilitasi Keliling) di Bengkulu. Menurutnya, fasilitas ini penting untuk menjangkau masyarakat di wilayah pelosok yang sulit mengakses layanan rehabilitasi.
“Langkah ini penting terutama bagi korban penyalahgunaan narkoba yang membutuhkan rehabilitasi tetapi terkendala akses. Dengan mobil Re-Ling, layanan bisa hadir langsung di tengah masyarakat,” tambahnya.
Destita berharap, penguatan sarana ini dapat membantu menekan angka penyalahgunaan narkoba di Bengkulu yang semakin mengkhawatirkan. Ia menegaskan, keberadaan kantor BNN yang lebih merata serta layanan rehabilitasi keliling akan menjadi instrumen penting dalam melindungi generasi muda dari ancaman narkoba. (Zul)