KAUR, IKOBENGKULU.COM – Pemerintah Kabupaten Kaur melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan resmi memulai program revitalisasi sarana dan prasarana pendidikan pada tahun 2025. Sebanyak 10 sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) mendapat dukungan anggaran sebesar Rp12 miliar dari Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Direktorat SMP, Ditjen PAUD Dikdasmen, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI.
Revitalisasi ini mencakup rehabilitasi ruang kelas, pembangunan gedung baru, hingga penyediaan fasilitas penunjang pembelajaran.
“Rehabilitasi ini lengkap, mulai dari perbaikan, pembangunan gedung baru hingga pengadaan mebeler,” jelas Plt. Kepala Disdikbud Kaur, Lisarmawan, M.A.P, Selasa (19/8/2025).
Efisiensi dan Transparansi
Lisarmawan menegaskan, dana bantuan langsung ditransfer ke rekening sekolah penerima. Setiap sekolah wajib membentuk panitia pelaksana revitalisasi yang mengelola seluruh tahapan pembangunan dengan sistem swakelola.
“Sekolah yang mendapatkan bantuan diharapkan memanfaatkannya dengan penuh tanggung jawab. Disdikbud tetap melakukan pengawasan agar pelaksanaannya efisien, transparan, dan sesuai kebutuhan riil sekolah,” ujarnya.
Ia menambahkan, mekanisme pengajuan bantuan ini sama dengan proses pengajuan DAK Fisik 2024, dengan prioritas pada sekolah yang mengalami kerusakan berat.
Dorong Mutu Pendidikan
Menurut Lisarmawan, program revitalisasi ini tidak hanya memperbaiki sarana fisik, tetapi juga memberi semangat baru bagi guru dan siswa dalam meningkatkan mutu pendidikan.
“Revitalisasi sekolah diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan belajar, pemerataan kualitas pendidikan, dan mendukung visi pembangunan daerah menuju masyarakat maju dan sejahtera,” tambahnya.
Daftar Sekolah Penerima Revitalisasi
Program revitalisasi sarana pendidikan ini menyasar 10 sekolah di Kabupaten Kaur, terdiri dari empat SD dan enam SMP.
Jenjang SMP:
- SMPN 2 Kaur
- SMPN 3 Kaur
- SMPN 10 Kaur
- SMPN 17 Satap Kaur
- SMPN 26 Kaur
- SMPN 36 PKLK Kaur (Pendidikan Khusus dan Layanan Khusus)
Jenjang SD:
- SDN 19 Kaur
- SDN 28 Kaur
- SDN 53 Kaur
- SDN 64 Kaur
Dengan adanya program ini, diharapkan sekolah-sekolah penerima segera memiliki fasilitas belajar yang lebih layak, sehingga kualitas pendidikan di Kabupaten Kaur terus meningkat di masa mendatang. ***