Raperda RPJMD 2025–2030 Resmi Diserahkan ke Fraksi-Fraksi DPRD Kepahiang untuk Dibahas Lanjutan

Raperda RPJMD 2025–2030 Resmi Diserahkan ke Fraksi-Fraksi DPRD Kepahiang untuk Dibahas Lanjutan
Ketua DPRD Kepahiang Gregory Dayefiandro menyerahkan dokumen Raperda RPJMD 2025–2030 kepada perwakilan fraksi dalam rapat gabungan komisi di Ruang Sidang Utama, Senin (7/7/2025). /ist

KEPAHIANG, IKOBENGKULU.COM-  DPRD Kabupaten Kepahiang menerima penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2030 dari Pimpinan DPRD untuk selanjutnya dibahas oleh masing-masing fraksi. Penyerahan dilakukan dalam rapat gabungan komisi yang digelar di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kepahiang pada Senin (7/7/2025).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kepahiang, Gregory Dayefiandro, S.E., M.Sc., didampingi Wakil Ketua I Bambang Asnadi dan Wakil Ketua II Ansori M. Penyerahan Raperda dilakukan kepada perwakilan masing-masing fraksi DPRD dan disaksikan oleh 16 anggota yang hadir.

Gregory menyampaikan bahwa penyerahan Raperda RPJMD ini merupakan langkah awal dalam menyusun arah pembangunan lima tahun ke depan. Ia meminta agar seluruh fraksi dapat segera menyampaikan pandangan umum dalam rapat paripurna yang dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 8 Juli 2025.

Ketua DPRD Kepahiang Gregory Dayefiandro menyerahkan dokumen Raperda RPJMD 2025–2030 kepada perwakilan fraksi dalam rapat gabungan komisi di Ruang Sidang Utama, Senin (7/7/2025)./ist

“Diharapkan setiap fraksi dapat memberikan pandangan umum, baik secara tertulis maupun lisan, yang akan menjadi dasar dalam pembahasan lanjutan Raperda RPJMD 2025–2030,” ujar Gregory.

Berikut daftar penerima dokumen Raperda RPJMD dari masing-masing fraksi:

Fraksi Perindo diterima oleh Fahri Zioloveza

Fraksi NasDem diterima oleh Bambang Asnadi selaku anggota fraksi

Fraksi Golkar diterima oleh Jalaluddin

Fraksi PDI Perjuangan diterima oleh Ketua Fraksi, Putrado Herliansyah

Fraksi Gerindra diterima oleh Sekretaris Fraksi, Candra

Dengan penyerahan ini, DPRD Kepahiang memasuki tahap penting dalam proses legislasi Raperda RPJMD, yang akan menjadi acuan arah kebijakan pembangunan Kabupaten Kepahiang selama periode 2025–2030. Fraksi-fraksi diharapkan dapat memberikan masukan konstruktif agar dokumen ini benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan selaras dengan visi-misi kepala daerah. (adv)

Halaman

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index