IKOBENGKULU.COM - Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Provinsi Bengkulu resmi memilih ketua dan kepengurusan baru dalam Musyawarah Daerah (Musda) yang digelar di Gedung Pola Kantor Gubernur Bengkulu. Acara ini dihadiri oleh perwakilan pemerintah daerah, tokoh masyarakat, serta anggota PPDI dari berbagai kabupaten dan kota.
Selain pemilihan ketua, acara ini juga sekaligus melantik pengurus baru dan menyusun program kerja jangka panjang hingga tahun 2030. “Musda ini tidak hanya memilih ketua, tetapi juga langsung melantik pengurus dan menyusun program kerja lima tahun ke depan,” ujar Hilda Sriwangi, pendamping resursor dari Kementerian Sosial.
Hilda menegaskan, keberadaan PPDI sangat penting untuk membantu para penyandang disabilitas memperjuangkan dan memenuhi hak-haknya, salah satunya hak untuk berorganisasi secara legal dan terstruktur. “PPDI menjadi wadah resmi agar teman-teman disabilitas bisa terfasilitasi dan terlibat aktif dalam berbagai kegiatan sosial dan pembangunan,” tambahnya.
Zulfahmi, Koordinator Wilayah Barat PPDI, menyebut bahwa PPDI di Bengkulu sejatinya sudah ada sejak era Presiden Soekarno, namun sempat vakum. Kini, melalui Musda ini, PPDI Bengkulu kembali diaktifkan dan diarahkan untuk menjadi organisasi induk yang menaungi seluruh komunitas disabilitas di daerah.
“Tadi telah dilakukan pemilihan ketua dan pengurus, dan sore nanti akan langsung dilanjutkan dengan pelantikan resmi,” jelas Zulfahmi.
Ketua PPDI terpilih, Rachmad Istari, menyampaikan bahwa program kerja ke depan akan fokus pada pemberdayaan penyandang disabilitas, khususnya dalam sektor UMKM. Selain itu, PPDI akan mendorong pembentukan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) di seluruh kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu.
“Kami juga akan menjalin kerja sama dengan DPRD Provinsi Bengkulu untuk menyosialisasikan Perda Disabilitas yang telah disahkan, agar bisa diterapkan secara efektif,” kata Rachmad.
Dengan terbentuknya kepengurusan baru ini, PPDI Bengkulu diharapkan dapat menjadi wadah inklusif yang merangkul seluruh penyandang disabilitas, serta memperkuat sinergi dengan organisasi lain, baik yang berasal dari pusat maupun komunitas lokal di daerah.
Ketua Terpilih DPD PPDI Provinsi Bengkulu Sampaikan Terima Kasih kepada Komisi IV DPRD dan Dinas Sosial atas Suksesnya Musda dan Pelantikan
Musyawarah Daerah (Musda) dan pelantikan kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (DPD PPDI) Provinsi Bengkulu masa bakti 2025–2030 telah sukses dilaksanakan pada Rabu, 25 Juni 2025. Acara yang diikuti oleh perwakilan dari delapan kabupaten ini berlangsung dengan lancar dan penuh semangat kebersamaan.
Ketua DPD PPDI Provinsi Bengkulu terpilih, Rahmat Istari, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih yang mendalam kepada Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu beserta seluruh anggota Komisi IV yang telah memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan kegiatan ini.
“Kami mengucapkan banyak ribuan terima kasih kepada Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu dan seluruh anggotanya yang telah membantu menyukseskan acara Musda dan pelantikan kepengurusan DPD PPDI. Dukungan dari Komisi IV sangat berarti, khususnya dalam memfasilitasi kehadiran teman-teman dari delapan kabupaten di wilayah Provinsi Bengkulu,” ujar Rahmat.
Ketua pelaksana Musda, Sigit Nanang Widodo menyampaikan penghargaan kepada Dinas Sosial Provinsi Bengkulu atas kerja keras dan kontribusinya dalam pelaksanaan acara tersebut.
“Atas nama panitia dan pribadi, saya juga mengucapkan terima kasih kepada Dinas Sosial Provinsi Bengkulu yang telah turut membantu menyukseskan acara ini hingga berjalan sesuai harapan, tanpa hambatan yang berarti,” tambahnya.
I juga mengungkapkan rasa syukurnya atas kelancaran acara dan menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi.
“Sekali lagi, saya ucapkan terima kasih yang tak terhingga kepada semua pihak yang telah membantu kami, sehingga pelaksanaan Musda PPDI dan pelantikan pengurus baru dapat berjalan sukses. Semoga ke depan, DPD PPDI Provinsi Bengkulu dapat terus berkontribusi nyata dalam memperjuangkan hak-hak penyandang disabilitas di Bumi Rafflesia,” pungkasnya. ***