Dinas Sosial Kepahiang Imbau Warga Tidak Memasung ODGJ dan Segera Melapor untuk Penanganan Medis

Dinas Sosial Kepahiang Imbau Warga Tidak Memasung ODGJ dan Segera Melapor untuk Penanganan Medis

Kepahiang, Ikobengkulu.com – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kepahiang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pemasungan terhadap Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dan segera melaporkan keberadaan mereka yang membutuhkan bantuan atau perawatan medis. Langkah ini diambil untuk memastikan ODGJ mendapatkan penanganan yang tepat dan manusiawi, sesuai dengan hak asasi mereka.

Kepala Dinas Sosial Kepahiang, Helmi Johan, menekankan bahwa pemasungan bukanlah solusi yang tepat untuk menangani ODGJ. Sebaliknya, tindakan tersebut dapat memperburuk kondisi mereka dan melanggar hak asasi manusia.

"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak memasung ODGJ. Gangguan jiwa adalah penyakit yang memerlukan penanganan medis dan rehabilitasi yang tepat. Dengan perawatan yang sesuai, banyak dari mereka dapat pulih dan kembali berfungsi dalam masyarakat," ujar Helmi Johan.

Dinsos Kepahiang siap bekerja sama dengan Dinas Kesehatan dan rumah sakit jiwa untuk memberikan perawatan yang dibutuhkan oleh ODGJ. Masyarakat yang mengetahui adanya ODGJ yang membutuhkan bantuan diharapkan segera melapor ke Dinas Sosial atau perangkat desa setempat.
 

"Laporan dari masyarakat sangat penting bagi kami untuk segera menindaklanjuti dan memberikan penanganan yang diperlukan. Kami juga memiliki tim pendamping yang siap membantu proses rehabilitasi," tambah Helmi.
Ikobengkulu

Sebelumnya, Dinsos Kepahiang telah melakukan evakuasi terhadap ODGJ yang pernah dipasung karena dianggap meresahkan masyarakat. Kasus tersebut menunjukkan pentingnya penanganan medis yang tepat daripada tindakan pemasungan. 

Dinas Sosial berharap dengan adanya kesadaran dan partisipasi aktif dari masyarakat, tidak akan ada lagi kasus pemasungan ODGJ di Kabupaten Kepahiang. Penanganan yang manusiawi dan medis diharapkan dapat membantu mereka pulih dan kembali berkontribusi positif dalam masyarakat.(ads)

Halaman

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index