IKOBENGKULU.COM– Kejaksaan Tinggi Bengkulu bersama Universitas Muhammadiyah Bengkulu (UMB) resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) serta Perjanjian Kerja Sama dalam rangka meningkatkan sinergi akademik dan penegakan hukum guna mendukung program Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Acara penandatanganan ini berlangsung di Ruang Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu.
Sinergi Kejati Bengkulu dan UMB untuk Peningkatan Mutu Akademik dan Hukum
Nota Kesepahaman ini ditandatangani oleh Rektor UMB, Dr. H. Susiyanto, M.Si., sebagai PIHAK PERTAMA, dan Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Syaifudin Tagamal, S.H., M.H., sebagai PIHAK KEDUA. Kerja sama ini mencakup pendidikan, penelitian, serta pengabdian kepada masyarakat sebagai bagian dari Tridharma Perguruan Tinggi yang sejalan dengan semangat WBBM.
.jpeg)
Sebagai tindak lanjut, dilakukan pula penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum UMB dan Kejati Bengkulu terkait Program Magang Perkantoran Mahasiswa. Penandatanganan ini dilakukan oleh Ketua Program Studi Ilmu Hukum UMB, Hendi Sastra Putra, S.H., M.H., dan Asisten Bidang Pembinaan Kejati Bengkulu, I Wayan Sumertayasa, S.H., M.H.
Program "Jaksa Sahabat Kampus" Perkuat Sinergi Akademik dan Praktisi Hukum
Dalam kesempatan ini, Kejati Bengkulu dan Fakultas Hukum UMB juga menyepakati program "Jaksa Sahabat Kampus" yang bertujuan memperkuat kualitas sumber daya manusia melalui implementasi Tridharma Perguruan Tinggi. Program ini digagas oleh Dekan Fakultas Hukum UMB, Dr. Rangga Jayanuarto, S.H., M.H., bersama Asisten Bidang Intelijen Kejati Bengkulu, Dr. David P. Duarsa, S.H., M.H., CSSL.
Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Syaifudin Tagamal, S.H., M.H., menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam mencetak generasi muda yang memahami hukum serta memperkuat sinergi antara akademisi dan praktisi hukum. “Program ini bukan hanya formalitas, tetapi wadah bagi mahasiswa untuk mendapatkan pengalaman praktis serta menanamkan nilai-nilai integritas, sesuai semangat WBBM yang terus kami gaungkan,” ujarnya.
Sementara itu, Rektor UMB, Dr. H. Susiyanto, M.Si., menyampaikan apresiasinya dan berharap agar mahasiswa Fakultas Hukum UMB semakin memahami peran Kejaksaan dalam menegakkan supremasi hukum di Indonesia.
Komitmen Kejati Bengkulu dan UMB dalam Mewujudkan WBBM
Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan terjalin hubungan erat antara dunia akademik dan Kejaksaan dalam mencetak lulusan yang kompeten, profesional, dan berintegritas tinggi. Hal ini sejalan dengan visi Kejaksaan dalam mewujudkan birokrasi yang bersih dan melayani (WBBM). ***