IKOBENGKULU.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Banyuasin (Muba) memastikan bahwa Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) dan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) akan dicairkan pada Senin (3/2/2025).
Informasi ini disampaikan oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Muba, Zabidi, dalam rapat efisiensi anggaran tahun 2025 di Kabupaten Muba, Provinsi Sumatra Selatan pada Jumat (31/1/2025).
"InsyaAllah, gaji P3K dan TPP PNS akan kita cairkan pada Senin, 3 Februari," ujar Zabidi.
Menanggapi hal itu, Penjabat (Pj) Bupati Muba, Sandi Fahlepi, turut memberikan apresiasi kepada ASN dan P3K yang telah bersabar menunggu proses pencairan.
Ia menegaskan bahwa Pemkab Muba berkomitmen untuk memenuhi hak pegawai, karena mereka memiliki peran penting dalam pelayanan publik.
"Alhamdulillah, BPKAD telah memastikan bahwa TPP dan gaji P3K akan cair pada hari Senin. Terima kasih kepada ASN yang telah memahami kondisi keuangan daerah," ujarnya.
Dengan kepastian pencairan ini, Pj Bupati berharap para ASN dan P3K semakin termotivasi untuk meningkatkan kinerja dalam melayani masyarakat.
"Sebagai PNS, kita adalah perekat persatuan NKRI. Mari kita terus bekerja dengan penuh dedikasi dan semangat, demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," pungkasnya.