IKOBENGKULU.COM - Jajaran polres Mukomuko melaksanakan sosialisasi saber pungli berupa pencegahan dan Pemberantasan pungutan illegal di masyarakat.
personel bhabinkamtibmas jajaran Polres Mukomuko Polda Bengkulu rutin melakukan sosialisasi aktif pencegahan pungli kepada warga di wilayah Kabupaten Mukomuko, Minggu (26/01/2025).
Kapolres Mukomuko AKBP Yana Supriatna, S. IK.,M.Si melalui Kapolsek Ipuh, M. I. P.Setia YM, S. H menyampaikan sosialisasi pungli Saber harus dilakukan dan harus rutin disampaikan kepada masyarakat dimana kegiatan ini bertujuan agar seluruh masyarakat dapat memahami dan selalu mewaspadai pungutan illegal di wilayahnya baik yang dilakukan oleh pemerintah maupun oknum yang tidak bertanggung jawab, oleh karena itu perlu adanya partisipasi berbagai pihak khususnya masyarakat untuk ikut memantau agar tidak terjadi pungli di wilayah Kabupaten Mukomuko.
Dijelaskan pula kepada masyarakat bahwa pungli adalah penarikan pungutan birokrasi di tempat-tempat yang tidak boleh dipungut dimana dalam hal ini baik pemberi maupun penerima pungli sama-sama pelanggar hukum sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 dan Peraturan Pelayanan Publik dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pencegahan dan Pemberantasan pungutan tidak sah.
"Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, kami dari Ipuh zpresek mewakili seluruh jajaran Polres Mukomuko berharap masyarakat semakin paham dan peka terhadap keadaan di lingkungannya dan berharap tidak segan-segan melaporkannya ke POLSEK jika menemukan pungutan illegal baik di pemerintah desa, desa maupun pungutan illegal di sekitarnya," pungkasnya