IKOBENGKULU.COM - Problem Solving. Kanit Binmas Polres Lebong Utara Polres Lebong Polda Bengkulu, Aiptu Juwito dan Bhabinkamtibmas Bripka Dedi, menengahi keributan di desa Sukau Mergo Kecamatan Amin Kabupaten Lebong pada Kamis (23/1/2025).
Kapolres Lebong Polda Bengkulu AKBP Awilzan, melalui Kapolsek Lebong Utara Iptu Apri Sabbianto, menyatakan mediasi tersebut dihadiri oleh seluruh pihak yaitu pihak pertama Ridwan Fauzi (62) Seorang Pensiunan PNS, warga desa Sukau Mergo, dan pihak kedua Jon Kenedi (65), petani dari desa Sukau Mergo.
Dilihat dari hasil mediasi, kedua belah pihak sepakat untuk bersikap ramah dan damai.
Adapun, keributan terjadi karena ketersinggungan dan perkataan kedua belah pihak.
Kapolsek mengatakan: "melalui mediasi, kedua belah pihak saling memaafkan dan berjanji tidak akan mengulangi perilakunya."