BNN Paparkan 5 Rencana Aksi Program Prioritas Nasional 2025

BNN Paparkan 5 Rencana Aksi Program Prioritas Nasional 2025
Badan Narkotika Nasional (BNN) memiliki lima rencana aksi dalam Program Prioritas Nasional 2025 yang terbagi menjadi dua bidang utama yaitu pemberantasan dan rehabilitasi narkotika.

IKOBENGKULU.COM - Badan Narkotika Nasional (BNN) memiliki lima rencana aksi dalam Program Prioritas Nasional 2025 yang terbagi menjadi dua bidang utama yaitu pemberantasan dan rehabilitasi narkotika.

Sekretaris Utama BNN Tantan Sulistyana mengatakan peran BNN dalam Program Prioritas Nasional 2025 antara lain sebagai penanggung jawab langsung serta tim pendukung kementerian dan lembaga lain yang memiliki tanggung jawab utama.

"Rencana aksi ini termasuk dalam peran BNN sebagai penanggung jawab langsung," kata Sekretaris Utama BNN, Jumat (24/1/25).

Dalam bidang pemberantasan, ia menyebutkan rencana aksi tersebut meliputi pengungkapan jaringan narkotika internasional dan nasional, penanganan tindak pidana narkotika, dan penanganan tindak pidana pencucian uang (TPPU) melalui proses penyidikan.

Kemudian, rencana aksi di bidang rehabilitasi meliputi penyediaan layanan rehabilitasi dan integrasi data layanan rehabilitasi.

Sementara sebagai tim pendukung, kata dia BNN juga memberikan perhatian khusus kepada Kementerian Keimigrasian dan Pemasyarakatan (Imipas) khususnya Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (DITJEN PAS).

Salah satu fokus perhatian, lanjut Sekretaris Utama BNN, adalah menyusun rencana aksi memutus mata rantai peredaran narkotika yang masih dikuasai Lembaga Pemasyarakatan (WBP) dari dalam Lembaga Pemasyarakatan.

Sekretaris kepala BNN juga menekankan pentingnya kolaborasi dan dukungan lintas kementerian untuk mencapai tujuan bersama. Ia mengusulkan agar matriks rencana aksi kementerian lain dilengkapi dengan kerja sama kementerian atau lembaga pendukung untuk menjamin keberhasilan setiap program.

"Kami menyarankan agar dalam Matriks yang dibuat oleh kementerian lain, rencana aksi tidak hanya mencakup tanggung jawab utama penanggung jawab, tetapi juga kontribusi dari pihak-pihak pendukung," katanya.

Menurutnya, penting agar beban tanggung jawab menjadi lebih efektif, terutama terkait dengan bidang rehabilitasi, seperti penyediaan layanan rehabilitasi dan integrasi data, dengan tujuan utama meningkatkan aksesibilitas dan satu layanan data.

Ia berharap sinergi antar kementerian / lembaga dapat memperkuat efektivitas pelaksanaan program tersebut, antara lain dalam memutus mata rantai peredaran narkotika, meningkatkan kualitas pelayanan rehabilitasi, dan dapat mendukung keberhasilan pelaksanaan Program Prioritas Nasional 2025.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index