Tegaskan Jaga Profesionalisme dan Integritas, Kanwil Kementerian Hukum Bengkulu Lantik Dua Notaris Pengganti

Tegaskan Jaga Profesionalisme dan Integritas, Kanwil Kementerian Hukum Bengkulu Lantik Dua Notaris Pengganti
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu, yang diwakili oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Machyudhie, melantik dan mengambil sumpah 2 (dua) notaris pengganti di Aula Soekarno Kanwil Kementerian Hukum Bengkulu/FOTO: humas/

IKOBENGKULU.COM – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu, yang diwakili oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Machyudhie, melantik dan mengambil sumpah 2 (dua) notaris pengganti di Aula Soekarno Kanwil Kementerian Hukum Bengkulu, pada Kamis (09/01/2025). Mereka yang dilantik adalah Seli Oktaviana dan Muhamad Aulia Fadhlan.

Hadir dalam acara tersebut antara lain Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Tongam Renikson Silaban, Kepala Bagian Umum, Rahmat Huda, para pejabat struktural, JFT dan JFU di lingkungan Kementerian Hukum Bengkulu.  

Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Machyudhie dalam sambutannya menyampaikan agar notaris pengganti senantiasa patuh terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ia juga menekankan pentingnya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. "Penting bagi notaris pengganti untuk terus menjaga kualitas dan integritas pelayanan. Saudara diharapkan dapat senantiasa menjunjung kejujuran dan kepastian hukum dalam pelaksanaan jabatan dan pekerjaan lainnya sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Jabatan Notaris "pesannya.

Kedudukan notaris pengganti dalam pembuatan aktapun tidak ada perbedaan dengan notaris. Notaris Pengganti mempunyai bentuk tanggung Jawab serta akibat Hukum yang sama dengan Notaris yang digantikan, notaris pengganti juga dapat dimintai pertanggung jawaban atas segala akta yang dibuatnya semasa menjalankan jabatannya.

Machyudhie juga menambahkan kehadiran notaris pengganti bertujuan untuk memastikan kebutuhan masyarakat dalam pembuatan akta tetap terpenuhi meskipun notaris utama sedang berhalangan, oleh karena itu pentingnya menjalankan tugas sebagai notaris dengan penuh tanggung jawab dan kehati-hatian.

Dengan pelantikan ini, Kanwil Kementerian Hukum Bengkulu terus berupaya meningkatkan kualitas layanan dan memastikan kepatuhan terhadap hukum di berbagai sektor. Hal ini sekaligus menjadi bukti nyata dedikasi pemerintah dalam mendukung pembangunan hukum yang berkelanjutan di daerah. ***

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index