IKOBENGKULU.COM– Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Bengkulu terus mengajak masyarakat untuk lebih aktif mengusulkan program perhutanan sosial. Program ini merupakan langkah strategis dalam pengelolaan kawasan hutan secara berkelanjutan, yang memberikan akses legal kepada masyarakat untuk mengelola hutan sambil menjaga kelestariannya.
Kepala DLHK Provinsi Bengkulu, Safnizar, S.Hut, MP, mengungkapkan bahwa hingga saat ini, dari total 140 ribu hektar (Ha) Peta Indikatif Areal Perhutanan Sosial (PIAPS) yang tersedia, baru sekitar 68 ribu Ha yang telah diberikan izin.
“Masih banyak peluang bagi masyarakat untuk memperoleh izin perhutanan sosial. Kami berharap, pada tahun 2025, program ini bisa kembali menjadi prioritas pemerintah pusat,” kata Safnizar, Jumat (22/11/2024).
Antusiasme masyarakat di Bengkulu untuk mengikuti program ini cukup tinggi. Beberapa usulan sudah diproses dan disetujui pemerintah pusat, sementara yang lain masih menunggu persetujuan administrasi. DLHK Provinsi Bengkulu terus mendorong masyarakat agar segera mengajukan usulan tersebut.
Safnizar juga menyampaikan bahwa pemerintah memberikan solusi bagi masyarakat yang telah menanam sawit di kawasan hutan. Melalui skema khusus, mereka tetap dapat memperoleh izin, namun hanya untuk satu daur tanam. Setelah itu, tanaman sawit harus diganti dengan jenis yang sesuai aturan.
Namun, tantangan yang dihadapi adalah sebagian masyarakat masih enggan mengganti tanaman sawit dengan tanaman lain, meskipun sudah diberikan alternatif solusi. Jika hal ini terus berlanjut, Safnizar menegaskan bahwa tindakan tersebut akan dianggap sebagai pelanggaran.
Dinas LHK Provinsi Bengkulu berharap dengan adanya program perhutanan sosial, masyarakat dapat merasakan manfaatnya, baik dari sisi legalitas maupun pengelolaan lingkungan. Program ini diharapkan tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga membantu menjaga keseimbangan ekosistem di Provinsi Bengkulu.
“Dengan partisipasi aktif masyarakat, program ini akan memberikan manfaat jangka panjang, tidak hanya untuk kelestarian hutan, tetapi juga untuk kesejahteraan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan di Bengkulu,” tutup Safnizar. (ads)