IKOBENGKULU.COM– Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Bengkulu berencana untuk mengusulkan kembali program Perhutanan Sosial kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia pada tahun 2025.
Program ini telah memberikan manfaat langsung bagi lebih dari 15.000 Kepala Keluarga (KK) di Provinsi Bengkulu, yang sudah merasakan dampak positifnya sejak diluncurkan.
Hingga tahun 2024, tercatat ada 143 Surat Keputusan (SK) Kelompok pemegang izin Perhutanan Sosial yang mencakup lahan seluas 68.189 hektare.
Program ini bertujuan untuk memberdayakan masyarakat sekitar hutan, memberikan akses yang lebih baik terhadap pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemanfaatan hutan yang lebih produktif.
Masyarakat Antusias Usulkan Perhutanan Sosial untuk 2025

Kepala DLHK Provinsi Bengkulu, Safnizar, S.Hut, MP, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima banyak usulan dari masyarakat yang menginginkan akses lebih luas ke program Perhutanan Sosial pada tahun 2025.
Menurutnya, Provinsi Bengkulu memiliki Peta Indikatif Areal Perhutanan Sosial (PIAPS) seluas 140.000 hektare, namun baru sekitar 68.000 hektare yang telah teralihkan melalui perizinan.
"Kami berharap program ini dapat dilanjutkan pada 2025, mengingat masih banyak potensi hutan yang belum termanfaatkan. Dengan adanya perubahan kelembagaan di Kementerian, kami berharap usulan dari masyarakat dapat segera diproses," ungkap Safnizar dalam pertemuan yang digelar pada 28 Oktober 2024.
Program Perhutanan Sosial untuk Pemberdayaan Masyarakat
Safnizar juga menambahkan, program Perhutanan Sosial telah terbukti membantu masyarakat sekitar hutan untuk meningkatkan pendapatan mereka dengan cara yang ramah lingkungan.
Melalui perizinan pengelolaan hutan yang berkelanjutan, masyarakat diberdayakan untuk mengelola hutan dengan cara yang tidak hanya menguntungkan secara ekonomi tetapi juga melestarikan alam.
Dengan adanya program ini, masyarakat dapat memanfaatkan sumber daya hutan secara lebih efisien, seperti dalam pengelolaan hutan rakyat, kehutanan berbasis masyarakat, dan usaha pengelolaan hutan lainnya yang mendukung keberlanjutan lingkungan.
Harapan untuk Program Perhutanan Sosial 2025
Mengingat tingginya permintaan dari masyarakat, DLHK Provinsi Bengkulu berharap agar program Perhutanan Sosial dapat kembali diakses pada tahun 2025.
"Kami sangat berharap agar program ini dapat dilanjutkan, mengingat banyaknya usulan yang kami terima dari masyarakat yang ingin terlibat lebih jauh dalam pengelolaan hutan yang berkelanjutan," tutup Safnizar.
Program ini diharapkan dapat terus memberi manfaat bagi masyarakat di Provinsi Bengkulu, dengan lebih banyak Kepala Keluarga yang dapat menikmati keuntungan dari pengelolaan hutan yang ramah lingkungan, serta berkontribusi pada pelestarian alam untuk generasi mendatang.(ads)