Plt Gubernur Tunjuk Haryadi Sebagai Plh Sekda Provinsi Bengkulu

Plt Gubernur Tunjuk Haryadi Sebagai Plh Sekda Provinsi Bengkulu
Haryadi ditunjuk sebagai Plh Sekda Provinsi Bengkulu.

IKOBENGKULU.COM – Plt Gubernur Bengkulu, Rosjonsyah, melalui Surat Keputusannya yang baru diterbitkan pada Selasa sore (26/11), menunjuk Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Provinsi Bengkulu, Haryadi, sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu. Penunjukkan ini dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan Sekda yang selama ini belum terisi.

Haryadi menyampaikan jika penunjukannya sebagai Plh Sekda bertujuan untuk memastikan jalannya roda pemerintahan dan pengelolaan keuangan di Pemerintah Provinsi Bengkulu tetap berjalan lancar tanpa hambatan. Ia juga menekankan pentingnya kelancaran regulasi pemerintahan, karena pemerintah tidak boleh mengalami stagnasi.

“Karena regulasinya mengharuskan pemerintahan berjalan tanpa hambatan, Plt Gubernur menunjuk Plh Sekda untuk menjalankan mekanisme pemerintahan. Saya diberi amanah untuk melaksanakan tugas ini,” ujar Haryadi.

Selain itu, Haryadi juga menerima Surat Keputusan (SK) mengenai pendelegasian pengelolaan keuangan, yang memastikan bahwa meskipun menjabat sebagai Plh Sekda, pengelolaan keuangan tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia mengungkap, dengan adanya SK Pendelegasian tersebut, proses pengelolaan anggaran di lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu akan tetap berlangsung normal, bahkan menjelang akhir tahun anggaran.

“Dengan SK Pendelegasian ini, pengelolaan keuangan tetap berjalan, dan kami pastikan tidak ada pelanggaran keuangan,” tambah Haryadi.

Haryadi menambahkan jika dalam waktu dekat, Plt Gubernur akan melakukan koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait nama penjabat Sekda yang akan mengisi posisi tersebut sementara waktu, hingga nantinya dapat ditunjuk Sekda Definitif untuk Provinsi Bengkulu.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index