Sambangi Puluhan Anak Disabilitas, Sukatno Siap Perhatikan Mereka Lebih Baik

Sambangi Puluhan Anak Disabilitas, Sukatno Siap Perhatikan Mereka Lebih Baik
Sukatno, Calon Wakil Walikota Bengkulu, berbincang hangat dengan anak-anak disabilitas di Yayasan Amal Mulia/ foto; dok/

IKOBENGKULU.COM – Calon Wakil Walikota Bengkulu nomor urut 1, Sukatno, menyambangi puluhan anak berkebutuhan khusus di Yayasan Panti Sosial Tuna Netra Amal Mulia, Kota Bengkulu. Kunjungan ini menjadi momen silaturahmi sekaligus bentuk perhatian Sukatno terhadap komunitas disabilitas yang telah lama berjuang di bawah naungan yayasan tersebut.

Sukatno menjelaskan bahwa kunjungannya ke Yayasan Amal Mulia bukan kali pertama dilakukan, melainkan sudah menjadi kebiasaannya sejak awal 2000-an.

“Hari ini saya bersilaturahmi bersama teman-teman lama di Yayasan Amal Mulia. Ini bukan kunjungan dadakan saat masa Pilkada saja, tapi sudah rutin sejak lama,” ujar Sukatno, Kamis (21/11).

Komitmen untuk Perhatian Lebih pada Disabilitas

Sukatno menegaskan bahwa jika dirinya bersama Dani Hamdani dipercaya memimpin Kota Bengkulu selama lima tahun ke depan, perhatian terhadap komunitas disabilitas akan menjadi salah satu prioritasnya. Ia menilai pengabdian yang dilakukan Yayasan Amal Mulia layak mendapatkan dukungan lebih besar dari pemerintah.

“Yayasan ini sudah berdiri sejak lama, awalnya fokus untuk teman-teman tuna netra, tapi sekarang juga menampung berbagai penyandang disabilitas lain, bahkan hingga 100 lansia. Ini adalah bentuk pengabdian luar biasa yang perlu mendapatkan perhatian serius,” tambah Sukatno.

Dukungan dari Yayasan Amal Mulia

Ketua Yayasan Amal Mulia, Hety Hartatati, menyampaikan apresiasinya atas kunjungan Sukatno. Ia berharap pasangan nomor urut 1, Dani Hamdani dan Sukatno, dapat memimpin Kota Bengkulu dengan memperhatikan hak-hak penyandang disabilitas sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 3 Tahun 2024.

“Kami berharap Pak Dani dan Pak Sukatno dapat menjalankan amanah sesuai Perda Nomor 3 Tahun 2024, yang mengatur tentang kewajiban pemerintah kota dan perusahaan untuk mempekerjakan penyandang disabilitas, memberikan insentif, hingga mendukung rekrutmen tenaga kerja disabilitas. Saya yakin mereka adalah pemimpin yang amanah,” ujar Hety.

Perda Nomor 3 Tahun 2024

Perda ini mengatur beberapa poin penting, termasuk:  
1. Kewajiban pemerintah kota dan BUMD untuk mempekerjakan penyandang disabilitas.  
2. Kewajiban perusahaan swasta untuk mempekerjakan penyandang disabilitas.  
3. Insentif bagi perusahaan swasta yang mempekerjakan penyandang disabilitas.  
4. Proses rekrutmen tenaga kerja penyandang disabilitas.  

Kunjungan ini menjadi bukti nyata komitmen Sukatno terhadap pengembangan komunitas disabilitas di Kota Bengkulu, sekaligus upaya untuk mewujudkan kota yang inklusif dan ramah bagi semua kalangan.***

#SukatnoBengkulu #PilkadaBengkulu2024 #DisabilitasBengkulu #YayasanAmalMulia

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index