Senator Destita Desak Penegakan Restorative Justice Kasus Guru Supriyani, Jangan Sampai Terjadi di Bengkulu

Senator Destita Desak Penegakan Restorative Justice Kasus Guru Supriyani, Jangan Sampai Terjadi di Bengkulu
Senator Apt Destita S.Farm., M.S.M, menyoroti kasus Supriyani yang dilaporkan orang tua murid akibat menegur salah satu murid yang dinilai nakal.

IKOBENGKULU.COM - Senator Apt Destita S.Farm., M.S.M, meminta agar aparat penegak hukum membebaskan Supriyani, seorang guru honorer di SDN Baito, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, melalui mekanisme restorative justice. Supriyani ditahan karena menegur salah satu murid yang dinilai nakal, namun orang tua murid yang merupakan anggota polisi melaporkannya, menuntut permintaan uang sebesar Rp 50 juta untuk perdamaian.

Senator Destita menyatakan bahwa penahanan Supriyani tidak sebanding dengan jasa-jasanya dalam mencerdaskan anak bangsa. "Prof Dailami Firdaus, rekan saya, sudah bersuara sebelumnya, dan kami di DPD RI sepakat agar kasus ini dicarikan jalan tengahnya. Saya merasa prihatin, masalah ini semestinya bisa diselesaikan dengan baik. Apalagi, Supriyani hanya guru honorer dengan penghasilan yang tidak seberapa," ujar Destita kepada pers, Selasa (22/10).

Senator asal Bengkulu ini juga menegaskan pentingnya orang tua untuk bersikap bijak. "Permintaan maaf Ibu Supriyani kepada orang tua murid patut dihargai. Namun, orang tua juga jangan mengambil tindakan yang menurut saya berlebihan," jelas Anggota BULD DPD ini.

Destita berharap aparat penegak hukum dapat menilai persoalan ini dengan adil. "Jika Ibu Supriyani melakukan hal yang tidak baik kepada seluruh siswa, mungkin wajar diproses. Namun, jika hanya kepada satu siswa dan dengan alasan yang kuat karena kenakalannya, ini perlu dipertimbangkan," ungkapnya.

Anggota BKSP DPD tersebut juga menyoroti nasib guru, terutama di daerah yang sering kali menghadapi kesulitan. "Guru-guru di daerah harus kita apresiasi. Mereka adalah pejuang nyata untuk Generasi Emas Indonesia 2045. Saya minta seluruh pemangku kepentingan di negara ini memberikan perhatian kepada kasus Supriyani," tegas Destita.

Kasus Supriyani menjadi sorotan setelah media melaporkan bahwa orang tua murid yang terlibat meminta sejumlah uang untuk berdamai, yang tidak bisa dipenuhi oleh Supriyani. Akibatnya, Supriyani ditahan meskipun dugaan penganiayaan terhadap anak belum terbukti.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index