Ketua Umum PWI Pusat Kukuhkan LKBPH: Siap Bantu Wartawan Tegakkan Kemerdekaan Pers

Ketua Umum PWI Pusat Kukuhkan LKBPH: Siap Bantu Wartawan Tegakkan Kemerdekaan Pers
Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun, saat mengukuhkan Lembaga Konsultan Bantuan dan Penegakan Hukum (LKBPH) PWI Pusat di Jakarta, 13 September 2024. (FOTO: DOK/PWI)

JAKARTA, IKOBENGKULU.COM – Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun, secara resmi melantik Lembaga Konsultan Bantuan dan Penegakan Hukum (LKBPH) PWI Pusat di Hall Gedung Pers, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, pada Jumat pagi.

Acara ini mengusung tema besar, “Menjamin Kepastian Penyelenggaraan Bantuan Hukum Dilaksanakan Merata Diterima Wartawan,” yang menekankan pentingnya dukungan hukum bagi para jurnalis di Indonesia.

Dalam struktur LKBPH PWI Pusat, HM Untung Kurniadi SH, MH ditunjuk sebagai Ketua Umum, dengan advokat senior Prof. Dr. Otto Cornelis Kaligis, S.H., M.Hum., LL.M., dan Irjen. Pol. (Purn.) Dr. Ronny Franky Sompie, S.H., M.H., sebagai dewan penasihat. Lembaga ini diharapkan mampu mengawal setiap proses hukum yang dialami wartawan di seluruh Indonesia.

Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun, saat mengukuhkan Lembaga Konsultan Bantuan dan Penegakan Hukum (LKBPH) PWI Pusat di Jakarta, 13 September 2024.

"LKBPH PWI Pusat didirikan untuk membantu dan membela wartawan yang mengalami kekerasan, penindasan, atau menjadi korban dalam menjalankan tugas jurnalistik mereka. Ini adalah langkah nyata dalam menegakkan kemerdekaan pers," ujar Hendry Ch Bangun dalam sambutannya.

Ia juga menekankan pentingnya peran LKBPH dalam menghadapi tantangan besar, terutama menjelang Pilkada, di mana kekerasan verbal dan fisik terhadap wartawan mungkin meningkat.

"LKBPH harus berperan aktif dalam memantau dan melindungi wartawan bersama masyarakat. Saya senang bisa melantik tim LKBPH yang kuat dan berpengalaman ini. Mari kita tunjukkan kerja-kerja berkualitas dan berprestasi," tambah Hendry, yang disambut dengan tepuk tangan dari para hadirin.

Ketua LKBPH PWI Pusat, Untung Kurniadi, mengungkapkan bahwa lembaga ini telah mulai bekerja bahkan sebelum pelantikan resmi. "Kami sudah menangani beberapa kasus kekerasan terhadap wartawan dan terus mendampingi mereka dalam proses hukum. Kami juga memberikan konsultasi hukum bagi wartawan di PWI Pusat tanpa biaya," jelasnya.

Advokat senior, OC Kaligis, yang juga merupakan dewan penasihat LKBPH, mengaku bangga bisa bergabung dengan tim ini dan berkomitmen membantu mengatasi kriminalisasi terhadap profesi wartawan di Indonesia.

Dengan pelantikan ini, LKBPH PWI Pusat siap untuk terus memberikan dukungan hukum bagi wartawan, serta memperkuat upaya perlindungan terhadap kemerdekaan pers di seluruh Indonesia.***

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index