Provinsi Bengkulu Raih Insentif Fiskal Rp 18,3 Miliar, Peringkat Tertinggi Kedua Nasional

Provinsi Bengkulu Raih Insentif Fiskal  Rp 18,3 Miliar, Peringkat Tertinggi Kedua Nasional
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah (foto: dok)

IKOBENGKULU.COM – Prestasi Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah memimpin Pemerintah Provinsi Bengkulu diganjar insentif fiskal sebesar Rp 18,3 miliar dari pemerintah pusat.  Prestasi ini diumumkan melalui Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia No. 353 Tahun 2024, yang mengatur alokasi insentif fiskal Tahun Anggaran 2024 sebagai penghargaan atas kinerja gemilang pemerintah daerah dalam berbagai kategori strategis.

Kepala Bidang Perbendaharaan Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Provinsi Bengkulu, Rizqi, mengatakan Bengkulu menempati peringkat kedua nasional, hanya sedikit tertinggal dari Jawa Tengah yang memperoleh Rp 18,5 miliar.

Di Sumatera, Bengkulu menjadi provinsi tertinggi yang menerima insentif dan satu-satunya yang mendapat penghargaan dalam tiga kategori sekaligus.

Adapun ketiga kategori yang mengantarkan Bengkulu meraih insentif fiskal ini adalah:
1. Penurunan Stunting: Rp 6,3 miliar
2. Kinerja Penggunaan Produk Dalam Negeri: Rp 6,4 miliar
3. Kinerja Percepatan Belanja Daerah: Rp 5,5 miliar

Rizqi menyatakan bahwa pencapaian ini merupakan pengakuan atas komitmen pemerintah provinsi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Kami sangat bangga. Insentif fiskal ini adalah pengakuan atas kinerja yang telah kami lakukan. Kami berkomitmen untuk memanfaatkan anggaran ini sebaik mungkin sesuai dengan ketentuan Permenkeu No. 43 Tahun 2024," ujarnya.

Anggaran tersebut akan dialokasikan secara cermat untuk mendukung wilayah-wilayah di Bengkulu yang berkontribusi signifikan, seperti Kabupaten Bengkulu Selatan, Bengkulu Tengah, Bengkulu Utara, Lebong, Rejang Lebong, dan Seluma.

Dengan prestasi ini, Provinsi Bengkulu tidak hanya mencatatkan namanya di tingkat nasional, tetapi juga diharapkan menjadi inspirasi bagi daerah lain dalam mencapai kinerja terbaik demi kesejahteraan masyarakat.***

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index