Meriani Prihatin dan Mengecam Keras Kasus KDRT di Bengkulu Utara, Kunjungi Kediaman Korban

Meriani Prihatin dan Mengecam Keras Kasus KDRT di Bengkulu Utara, Kunjungi Kediaman Korban
Calon Wakil Gubernur Bengkulu, Meriani, mengunjungi kediaman Dina, korban KDRT berusia 16 tahun di Desa Air Baus 1, Kecamatan Ulu Palik, Kabupaten Bengkulu Utara. (FOTO: DOK)

Bengkulu Utara, IKOBENGKULU.COM  - Calon Wakil Gubernur Bengkulu, Meriani, mengungkapkan keprihatinan mendalam dan mengecam segala bentuk kekerasan, khususnya yang menimpa Dina, seorang remaja berusia 16 tahun asal Desa Air Baus 1, Kecamatan Ulu Palik, Kabupaten Bengkulu Utara.

Meriani bahkan datang langsung ke kediaman korban untuk menyampaikan rasa simpati dan dukungannya.

Dina menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suaminya, yang mengakibatkan kondisi fisik yang serius. Dina mengalami muntah-muntah, sakit kepala, dan sakit perut yang parah setelah insiden kekerasan tersebut.

Setelah mengikuti sidang kedua di Pengadilan Negeri Tais, Seluma, kondisi kesehatan Dina semakin memburuk, hingga akhirnya ia harus dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arga Makmur.

Calon Wakil Gubernur Bengkulu, Meriani, mengunjungi kediaman Dina, korban KDRT berusia 16 tahun di Desa Air Baus 1, Kecamatan Ulu Palik, Kabupaten Bengkulu Utara. (FOTO: DOK)

Meriani tidak hanya mengecam tindakan KDRT yang dialami Dina, tetapi juga menyoroti pelayanan kesehatan yang diterima korban di RSUD Arga Makmur.

Menurut informasi yang diterima, pelayanan tersebut dinilai tidak sesuai dengan harapan dan kebutuhan medis yang mendesak.

"Saya sangat prihatin dengan kondisi yang dialami Dina, baik dari kekerasan yang menimpanya maupun dari segi pelayanan kesehatan yang ia terima. Dalam kondisi kritis seperti ini, korban KDRT seharusnya mendapatkan penanganan yang cepat dan prioritas, bukan justru dihadapkan pada prosedur yang berbelit dan tidak manusiawi," tegas Meriani saat mengunjungi Dina.

Meriani menegaskan bahwa kekerasan dalam bentuk apapun tidak dapat ditoleransi, dan korban harus mendapatkan dukungan penuh, termasuk dalam hal pelayanan kesehatan yang memadai.

"Pelayanan kesehatan harus responsif dan humanis, terutama bagi korban kekerasan. Kita tidak bisa membiarkan mereka yang sudah mengalami penderitaan hebat harus berjuang lebih keras hanya untuk mendapatkan pelayanan yang seharusnya menjadi hak mereka," lanjutnya.

Hingga saat ini, kondisi kesehatan Dina masih belum membaik secara signifikan. Meriani berharap agar kasus ini menjadi perhatian serius bagi pihak terkait, sehingga perbaikan dalam sistem pelayanan kesehatan dapat segera dilakukan, terutama bagi korban KDRT di Bengkulu Utara.

Dengan langkah ini, Meriani menunjukkan komitmennya untuk mendukung korban KDRT dan mendorong peningkatan kualitas pelayanan kesehatan di Bengkulu, agar tidak ada lagi korban yang harus menghadapi kesulitan serupa.***

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index