Pendaftaran CPNS 2024 Pemprov Bengkulu Dibuka: Cek Syarat, Formasi dan Jadwal Seleksi

Pendaftaran CPNS 2024 Pemprov Bengkulu Dibuka: Cek Syarat, Formasi dan Jadwal Seleksi
Pengumuman CPNS Pemprov Bengkulu

IKOBENGKULU.COM-  Pemerintah Provinsi Bengkulu telah membuka pendaftaran Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk tahun 2024. Pada tahun ini, Pemerintah Provinsi Bengkulu menyediakan total 200 kuota formasi, yang terbagi menjadi 60 kuota untuk tenaga kesehatan dan 140 kuota untuk tenaga teknis.

Calon pelamar yang berminat diimbau untuk segera memeriksa syarat dan ketentuan pendaftaran melalui tautan resmi yang telah disediakan. Pendaftaran ini merupakan kesempatan emas bagi yang ingin bergabung menjadi aparatur sipil negara di Provinsi Bengkulu.

Seperti tahun-tahun sebelumnya, ada beberapa syarat umum yang harus dipenuhi oleh setiap calon pelamar agar dapat mengikuti seleksi CPNS.

Berikut adalah syarat umum yang perlu diperhatikan oleh calon pelamar CPNS 2024:

1. Warga Negara Indonesia (WNI): Calon pelamar harus memiliki kewarganegaraan Indonesia, tanpa terkecuali.

2. Batas Usia: Usia pelamar minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat pendaftaran. Namun, untuk beberapa jabatan tertentu yang memerlukan keahlian khusus, batas usia bisa lebih dari 35 tahun, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

3. Rekam Jejak Hukum: Pelamar tidak boleh pernah dipidana penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap. Selain itu, pelamar juga tidak boleh pernah diberhentikan dengan tidak hormat dari PNS, anggota TNI/Polri, atau pegawai swasta.

4. Kualifikasi Pendidikan: Pelamar harus memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar. Setiap jabatan memiliki syarat pendidikan yang berbeda, dan calon pelamar harus memastikan bahwa mereka memenuhi kualifikasi yang dibutuhkan.

5. Kesehatan: Pelamar harus sehat jasmani dan rohani, serta mampu menjalankan tugas yang sesuai dengan jabatan yang dilamar.

6. Bebas dari Pengaruh Politik dan Narkoba: Calon pelamar tidak boleh menjadi anggota atau pengurus partai politik, serta harus bebas dari penggunaan narkotika dan zat adiktif lainnya.

7. Seleksi Ketat: Calon pelamar harus lulus dalam seluruh tahapan seleksi yang terdiri dari seleksi administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Persyaratan ini adalah langkah awal yang harus dipenuhi oleh setiap calon pelamar untuk bisa melangkah ke tahapan seleksi berikutnya.

Bagi yang berminat, penting untuk memperhatikan dan mempersiapkan diri dengan baik agar peluang untuk menjadi bagian dari aparatur sipil negara di tahun 2024 semakin besar.

Pemerintah berharap melalui seleksi CPNS ini, dapat terjaring talenta-talenta terbaik yang siap berkontribusi dalam pembangunan nasional.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai rincian formasi, persyaratan khusus, dan tata cara pendaftaran, calon pelamar disarankan CEK LINK INI: CPNS PEMPROV BENGKULU

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index