IKOBENGKULU.COM- Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, dengan tegas menolak kebijakan yang melarang penggunaan hijab atau jilbab bagi anggota Paskibraka putri dalam pengukuhan dan tugas mereka pada 17 Agustus 2024 di Istana Negara Ibukota Nusantara (IKN).
Menurut Rohidin, kebijakan ini dianggap diskriminatif dan bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila serta semangat kebhinekaan Indonesia.
Dalam surat resmi yang disampaikannya kepada pihak terkait, Gubernur Rohidin menyatakan keprihatinan mendalam dan menyerukan untuk meninjau ulang kebijakan tersebut.
Rohidin menegaskan bahwa larangan tersebut tidak hanya melanggar hak asasi individu, tetapi juga bertentangan dengan prinsip kebebasan beragama sebagaimana diatur dalam Pasal 29 ayat (2) Undang-Undang Dasar 1945, yang menjamin kebebasan beragama bagi setiap penduduk.
"Dalam konteks nilai-nilai Pancasila, kebijakan ini justru merusak keragaman yang seharusnya dijunjung tinggi sebagai bangsa. Kami menolak bentuk diskriminasi ini," tegas Gubernur Rohidin.
Rohidin juga merujuk pada pernyataan dari Pengurus Pusat Purna Paskibraka Indonesia (PPI) yang juga mengekspresikan keprihatinan dan penolakan terhadap kebijakan ini. Dukungan yang kuat dari berbagai pihak menegaskan pentingnya menjaga kebebasan beragama dan ekspresi keagamaan, bahkan dalam upacara kenegaraan resmi.
"Kami menekankan perlunya peninjauan ulang kebijakan ini untuk memastikan bahwa semua anggota Paskibraka putri dapat melaksanakan tugas mereka sambil menghormati keyakinan agama masing-masing. Keberagaman adalah kekuatan kita sebagai bangsa, dan harus dijaga tanpa kompromi," lanjutnya.
Gubernur Rohidin menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk melindungi hak-hak warganya, termasuk kebebasan beragama. Ia berharap agar kebijakan yang lebih inklusif dan menghargai keberagaman dapat diterapkan pada semua upacara kenegaraan ke depan.
Penolakan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal menuju perbaikan kebijakan yang lebih adil, tidak diskriminatif, serta memperkuat semangat persatuan dan kebhinekaan sebagai identitas bangsa Indonesia.***