IKOBENGKULU.COM - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, August Mellaz, menyatakan bahwa debat Pilkada Serentak 2024 akan digelar maksimal tiga kali di setiap provinsi atau kabupaten/kota.
Pernyataan ini disampaikan dalam Uji Publik Rancangan PKPU tentang Kampanye Pilkada 2024 dan Rancangan PKPU Dana Kampanye Pilkada di Kantor KPU RI, Jakarta, pada Jumat (2/8/2024).

"Debat kampanye pilkada paling banyak dilaksanakan sebanyak tiga kali," jelas August Mellaz.
"Debat diutamakan diselenggarakan di provinsi atau kabupaten/kota masing-masing."
Anggota KPU RI, Idham Holik, menambahkan bahwa pelaksanaan debat untuk pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah akan sepenuhnya diatur oleh KPU Provinsi dan KPU KIP Kabupaten/Kota.
"Nanti mengenai jadwal akan diatur oleh KPU daerah masing-masing," tambahnya. ***