IKOBENGKULU.COM - Sebanyak 570 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2023 resmi menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan dari Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, pada Rabu (5/8/2024).
Jumlah ini terdiri dari 46 tenaga kesehatan, 7 tenaga teknis, dan 517 guru. Pelantikan ini dilakukan di Auditorium Poltekkes Kemenkes.
Gubernur Rohidin menjelaskan bahwa proses seleksi dilakukan secara objektif dan transparan, tanpa intervensi.
"Hasil proses seleksi ini dilakukan secara objektif dan terbuka, tanpa adanya intervensi dari pihak manapun. Untuk hari ini, baru 570 orang yang dilantik. Sedangkan 94 orang lainnya akan dilantik setelah mendapatkan Pertek dari BKN. Salah satu kendalanya adalah ketidaksesuaian pendidikan dengan formasi yang diambil, yang masih kami perjuangkan saat ini," jelas Gubernur Rohidin.

Selain menerima SK, para PPPK juga mendapatkan buku tabungan dan ATM dari Bank Pembangunan Daerah. Gaji pertama PPPK direncanakan akan dibayarkan pada bulan September mendatang.
Penyerahan SK ini disambut penuh haru oleh para PPPK, banyak di antaranya yang telah lama mengabdi sebagai honorer. Eka Nurlestari, seorang guru bahasa Inggris di SMAN 15 Mukomuko, mengungkapkan rasa syukurnya setelah 13 tahun menjadi honorer.
"Alhamdulillah, hari ini saya akhirnya menerima SK. Setelah 13 tahun menjadi honorer, kondisi sekolah saat ini sudah berkembang dengan baik," ujarnya dengan mata berkaca-kaca.

Lis Endriati, yang telah mengabdi selama 15 tahun, juga menyampaikan kebahagiaannya. "Setelah 15 tahun berjuang, ini seperti mimpi. Prosesnya memang tidak mudah. Alhamdulillah, Allah memberikan apa yang kami inginkan selama ini," jelas guru SMKN 3 tersebut.
Gubernur Rohidin berpesan agar para PPPK menjaga citra positif ASN dan bekerja dengan sebaik-baiknya. "Saya mengerti bahwa menunggu itu membosankan dan menghadapi ketidakpastian sangat mengesalkan. Prosesnya memang panjang, jadi Bapak-Ibu jangan terprovokasi atau tergiur oleh tawaran oknum yang menjanjikan berbagai hal. Namun, inilah proses yang harus dilalui agar Bapak-Ibu bisa menerima SK hari ini," tambahnya.***
