Gubernur Rohidin: Semua Masyarakat Bengkulu Dijamin BPJS, Tak Perlu Khawatir Kartu Tidak Aktif!

Gubernur Rohidin: Semua Masyarakat Bengkulu Dijamin BPJS, Tak Perlu Khawatir Kartu Tidak Aktif!
Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah (FOTO: DOK/MC)

IKOBENGKULU.COM – Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, menyampaikan kabar baik bagi seluruh masyarakat di provinsi ini. Saat ini, semua warga di sembilan kabupaten dan satu kota di Bengkulu sudah dijamin oleh BPJS Kesehatan. Bagi mereka yang belum terdaftar, bisa menggunakan KTP atau NIK yang tertera di Kartu Keluarga untuk mendapatkan layanan kesehatan.

"Dengan bangga saya sampaikan bahwa seluruh masyarakat Bengkulu kini sudah dijamin oleh BPJS Kesehatan. Jika ada yang belum terdaftar, cukup gunakan KTP atau NIK di Kartu Keluarga untuk memperoleh layanan tersebut," kata Rohidin Mersyah pada Kamis (1/8/2024).

Gubernur Rohidin juga menjelaskan prosedur bagi masyarakat yang memiliki kartu BPJS yang tidak aktif. Mereka tetap bisa menggunakan kartu tersebut dengan cara melapor ke kantor BPJS terdekat untuk diaktifkan kembali.

"Bagi yang kartunya tidak aktif lagi, tidak perlu khawatir. Anda tetap bisa menggunakannya. Tinggal laporkan ke kantor BPJS untuk diaktifkan kembali," tambahnya.

Pada kesempatan yang sama, BPJS Kesehatan memberikan sertifikat kepada Gubernur Rohidin Mersyah sebagai bukti bahwa seluruh warga Bengkulu sudah dijamin oleh BPJS Kesehatan.

Dengan adanya sertifikat ini, diharapkan seluruh puskesmas dan rumah sakit di Bengkulu wajib melayani setiap pasien dengan baik.

Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa seluruh masyarakat Bengkulu mendapatkan akses layanan kesehatan yang memadai.

Gubernur Rohidin Mersyah berharap dengan adanya jaminan BPJS Kesehatan ini, kualitas hidup masyarakat Bengkulu akan semakin meningkat.

"Dengan adanya jaminan BPJS Kesehatan untuk semua, kami berharap masyarakat Bengkulu dapat lebih mudah mengakses layanan kesehatan yang diperlukan. Ini adalah langkah penting untuk meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat," pungkasnya.

Untuk informasi lebih lanjut dan bantuan pendaftaran, masyarakat dapat mengunjungi kantor BPJS Kesehatan terdekat atau mengakses layanan online melalui situs resmi BPJS Kesehatan. ***

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index