Wanita Hamil Pemilik Daycare Depok Ditetapkan Tersangka Kasus Penganiayaan

Wanita Hamil Pemilik Daycare Depok Ditetapkan Tersangka Kasus Penganiayaan
Polres Metro Depok menetapkan pemilik penitipan anak atau daycare sebagai tersangka kasus penganiayaan anak. (Foto: PMJ News)

DEPOK, IKOBENGKULU.COM- Polres Metro Depok telah menetapkan pemilik penitipan anak atau daycare sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan anak. Wanita berinisial MI tersebut mengaku melakukan penganiayaan karena khilaf.

"Kalau motif sementara kami tanyakan ke yang bersangkutan, dia mengaku khilaf," ujar Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Dwi Paramita dalam konferensi pers pada Kamis (1/8/2024).

Arya menjelaskan bahwa pihaknya akan mendalami pemeriksaan terhadap tersangka, termasuk memeriksa kondisi psikologisnya. "Kami akan dalami pemeriksaan, termasuk yang bersangkutan kita periksa dari sisi psikologisnya," tambahnya.

Selain itu, Arya juga mengungkapkan bahwa tersangka saat ini sedang hamil. Meskipun demikian, polisi tetap akan melakukan penahanan dengan memperhatikan kondisi kesehatannya.

"Kita dalam melakukan penyidikan, itu normatif saja. Orang yang mempunyai penyakit khusus atau mungkin dalam kondisi khusus seperti mengandung dan sebagainya, tetap kita lakukan pemeriksaan, tidak ada masalah," terangnya.

"Kalau ada masalah, kita akan larikan ke rumah sakit. Tentu Rumah Sakit Kramat Jati Polri yang memang berwenang melakukan itu. Kalaupun harus dibantarkan, ya kita bantarkan. Tetapi penahanan tetap kita lakukan," imbuhnya. ***

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index