Viral di TikTok! Ini Bahaya di Balik Tren Cek Khodam

Viral di TikTok! Ini Bahaya di Balik Tren Cek Khodam
Ilustrasi

IKOBENGKULU.COM -  Tren cek Khodam yang sedang viral di TikTok telah menarik perhatian banyak orang, termasuk Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sungai Serut, Syahmul Basil, S. Ag, M. HI. Menanggapi fenomena ini, Syahmul memberikan penjelasan mendalam mengenai apa itu Khodam dan apakah boleh meminta bantuan kepada Khodam.

Syahmul Basil menjelaskan pentingnya memahami terlebih dahulu apa itu Khodam sebelum mengikuti tren viral di media sosial.

"Khodam berasal dari kata Khodama - Yakhdumu yang berarti pembantu. Dalam konteks tren hari ini, Khodam yang dimaksud adalah sosok pembantu yang bisa mendeteksi kekuatan irasional dari makhluk ghaib, biasanya Khodam dari kalangan jin," ujar Syahmul Basil kepada kontributor berita di ruang kerjanya.

Lebih lanjut, Syahmul Basil mengutip surah Al-Jin ayat 6 yang artinya, "Dan ada beberapa orang laki-laki di antara manusia meminta perlindungan kepada beberapa laki-laki di antara jin, maka jin-jin itu menambah bagi mereka dosa dan kesalahan."

Ia juga menyampaikan penjelasan dari Syekh Mutawalli al-Sya'rawi, yang menyatakan bahwa orang yang meminta bantuan kepada jin akan berisiko terkena bahaya dan siksaan dari jin tersebut.

"Syekh Mutawalli al-Sya'rawi mengatakan, orang yang minta bantuan kepada jin, maka akan balik membahayakan dirinya dan menimpa dirinya macam-macam siksaan," jelasnya.

Namun, di sisi lain, Syahmul Basil juga mengakui ada pendapat ulama yang memperbolehkan meminta bantuan jin dalam hal-hal yang mubah, selama tidak untuk mencelakakan orang lain dan tidak meyakini bahwa keberhasilan itu semata-mata dari jin.

"Jika ada seseorang yang menyuruh jin dalam hal yang mubah, maka hal itu sebagaimana menyuruh manusia dalam hal yang mubah," tutupnya.

Syahmul Basil berharap masyarakat lebih bijak dalam menyikapi tren viral di media sosial dan selalu mencari pengetahuan yang benar sebelum mengikuti tren tersebut.***

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index