Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bengkulu Serahkan Dua Sertifikat HAKI di Penutupan Festival Tabut 2024

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bengkulu Serahkan Dua Sertifikat HAKI di Penutupan Festival Tabut 2024
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bengkulu, Santosa, menyerahkan Sertifikat Hak Kekayaan Intelektual kepada Gubernur Provinsi Bengkulu, Rohidin Mersyah, pada penutupan Festival Tabut 2024. (FOTO: DOK. HUMAS)

IKOBENGKULU.COM - Festival Tabut, salah satu perayaan tradisi masyarakat yang kini berkembang menjadi festival terbesar di Provinsi Bengkulu, selalu memiliki daya tarik tersendiri. Dengan keunikan dan ciri khasnya, festival ini berhasil menarik minat warga lokal bahkan wisatawan dari dalam dan luar negeri. Setelah berlangsung selama sepuluh hari, tepat pada Senin malam (15/07/2024), Festival Tabut resmi ditutup oleh Gubernur Provinsi Bengkulu, Rohidin Mersyah.

Penutupan festival ini juga dihadiri oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno, yang diwakili oleh Staf Ahli Bidang Inovasi dan Kreativitas, Restog Krisna K. Selain itu, hadir pula anggota DPR RI, DPRD Provinsi Bengkulu, OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu, Forkopimda, tokoh adat, serta perwakilan dari Badan Masyarakat Adat (BMA).

Mewakili Kantor Wilayah Kemenkumham Bengkulu, Kepala Kantor Wilayah, Santosa, hadir didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Andrieansjah.

Mengawali kegiatan, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bengkulu, Murlin Hanizar, menyampaikan laporan pelaksanaan Festival Tabut. Festival yang merupakan warisan budaya Islam dan memiliki sejarah panjang di Provinsi Bengkulu ini selalu diperingati setiap 1 Muharam hingga 10 Muharram, yang pada tahun ini bertepatan dengan tanggal 6 hingga 16 Juli 2024. "Pada penyelenggaraan tabut kali ini terdapat 17 Tabut Sakral dan 16 Tabut Pembangunan/Budaya yang akan bersanding di malam penutupan dan akan dibuang pada Selasa, 16 Juli 2024," tambahnya.

Selanjutnya, dilakukan penyerahan piagam Kharisma Event Nusantara (KEN) untuk Festival Tabut 2024. Dalam kesempatan ini, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bengkulu juga menyerahkan Sertifikat Hak Kekayaan Intelektual berupa Pencatatan Hak Cipta atas Logo Natural Bengkulu dan Festival Tabut kepada Gubernur Provinsi Bengkulu.

Menutup kegiatan secara resmi, Gubernur Provinsi Bengkulu, Rohidin Mersyah, menyampaikan komitmennya untuk terus mengangkat dan merawat adat dan budaya Provinsi Bengkulu. "Festival Tabut Bengkulu menjadi salah satu agenda yang masuk dalam Kharisma Event Nusantara (KEN). Festival Tabut telah menjadi agenda spektakuler yang bisa membawa dampak besar bagi perekonomian di Provinsi Bengkulu," tegasnya.***

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index