IKOBENGKULU.COM - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu, Santosa, menyampaikan apresiasi tinggi kepada satuan kerja yang telah lulus evaluasi zona integritas (ZI) dan mengajak mereka untuk tidak berpuas diri serta terus meningkatkan kualitas pelayanan dan kinerja.
Pernyataan ini disampaikan dalam pembukaan Kegiatan Evaluasi Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) oleh Tim Penilai Internal (TPI) dari Inspektorat Jenderal Wilayah VI di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIB Bengkulu, yang diadakan di Aula Seokarno pada tanggal 7 Mei 2024.
"Kami berharap evaluasi dari TPI dapat memberikan penilaian yang objektif dan arahan yang bermanfaat untuk membantu satuan kerja kami dalam mencapai predikat WBK/WBBM pada tahun 2024," ujar Santosa.
Menurutnya, penilaian ini sangat krusial untuk menilai komitmen dalam membangun zona integritas serta meningkatkan profesionalisme dalam pelayanan kepada masyarakat.

Santosa juga mengungkapkan optimisme bahwa dengan komitmen yang kuat dari seluruh jajaran, mereka dapat mencapai predikat WBK tahun ini.
"Predikat WBK dan WBBM lebih dari sekedar pengakuan, ini adalah bukti nyata dari profesionalisme kinerja kami dalam memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat," tambahnya.
Tim TPI yang terdiri dari enam anggota, yaitu Romi Yudianto, Nopalisa Egitulas Vembilan, Firman Septa Firdaus, Raja Asrubi Eka Putra, Andi Trias Aryanto, dan Bobby Novianto, akan melakukan evaluasi terhadap seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) di jajaran Kanwil Kemenkumham Bengkulu hingga tanggal 10 April 2024.