IKOBENGKULU.COM - Dalam upaya memperkuat kerja sama dan sinergi penegakan hukum perpajakan, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bengkulu, Rina Virawati, menyatakan komitmennya untuk mendukung Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bengkulu dan Lampung.
Pertemuan strategis ini, yang dihadiri oleh pelaksana tugas Kepala Kantor Wilayah DJP Bengkulu dan Lampung, Cucu Supriatna, serta kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) daerah, berlangsung di Ruang Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu.
Kegiatan ini tidak hanya sebagai ajang silaturahmi tetapi juga sebagai forum untuk memperkuat kolaborasi dalam penghimpunan penerimaan perpajakan di provinsi Bengkulu.
"Kami sangat berterima kasih atas dukungan yang diberikan oleh Kejaksaan Tinggi Bengkulu yang telah berperan serta dalam pencapaian target penerimaan kami, termasuk quattrick penerimaan selama tahun 2020-2023 dan keberhasilan kami dalam meraih predikat Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi," ungkap Cucu Supriatna.
Kajati Bengkulu, Rina Virawati, menegaskan bahwa kerja sama ini sangat krusial untuk memastikan keadilan dan kepatuhan perpajakan.
"Kerjasama ini penting untuk memastikan bahwa keadilan dan kepatuhan perpajakan dijaga sebagai sumber utama penerimaan negara. Kami siap mendukung DJP dengan segala kapasitas yang kami miliki," kata Rina Virawati.
Pertukaran data intelijen, operasi bersama, pencegahan kejahatan, pemulihan aset, dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia merupakan beberapa aspek yang telah lama terjalin antara Kejaksaan Republik Indonesia dan Kementerian Keuangan, khususnya DJP.
Sinergi ini diharapkan dapat lebih mengoptimalkan penegakan hukum untuk mengamankan penerimaan negara dari sektor perpajakan, menciptakan lingkungan bisnis yang adil dan transparan.***