IKOBENGKULU.COM - Kepala Divisi Layanan Hukum dan HAM, Andrieansjah, beserta Tim Bidang HAM yang terdiri dari Nelly Sinarti, Muchlas Yuriadi, Beti Yulisar, Silva Natalia, dan Oni Lizapahlania, melakukan pemantauan dan pengendalian kualitas layanan publik berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM) di UPT Pemasyarakatan di Bengkulu.
Mereka memfokuskan kegiatan ini pada empat lembaga di Kota Bengkulu, yaitu Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA, Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIB, Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II, dan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB.
Andrieansjah menyatakan, "Kami memberikan penguatan dan arahan kepada kepala UPT, koordinator, dan operator P2HAM agar melaksanakan tugas sesuai dengan kriteria dan indikator yang telah ditetapkan dalam regulasi yang berlaku."
Tim juga melakukan verifikasi lapangan untuk memastikan implementasi P2HAM sesuai dengan kriteria dan indikator yang telah ditetapkan.
Hasil verifikasi ini akan disampaikan secara resmi melalui surat dari Kepala Kantor Wilayah. UPT diminta untuk melakukan perbaikan jika diperlukan dan memperhatikan timeline serta kesesuaian data dukung dalam pengunggahan data terkait P2HAM.***