Polsek Selupu Rejang Intensifkan Razia Senjata untuk Tekan Kriminalitas di Rejang Lebong

Polsek Selupu Rejang Intensifkan Razia Senjata untuk Tekan Kriminalitas di Rejang Lebong
Personil Polsek Selupu Rejang melaksanakan razia senjata tajam dan senjata api di Jalan Lintas Curup-Lubuk Linggau, Rejang Lebong (FOTO: HO.IKOBKL)

Rejang Lebong, IKOBENGKULU.COM - Dalam upaya mengantisipasi tindak pidana dan meningkatkan keamanan wilayah, Polsek Selupu Rejang, Polres Rejang Lebong, Polda Bengkulu, menggelar razia senjata api (Senpi) dan senjata tajam (Sajam) pada Sabtu, 27 April 2024.

Razia ini dijalankan di beberapa titik strategis di Jalan Lintas Curup-Lubuk Linggau, terutama mengincar kelompok remaja yang nongkrong.

Kapolsek Selupu Rejang, IPTU Ibnu Sina Alfarobi, S.Sos, menjelaskan, "Kegiatan razia ini dilakukan secara acak dan di lokasi yang tidak ditentukan sebelumnya untuk memberikan efek kejutan dan efektivitas yang lebih tinggi dalam pencegahan kriminalitas."

Dalam razia ini, petugas juga memberikan edukasi dan himbauan kepada masyarakat, khususnya kalangan muda, untuk menghindari membawa sajam dalam keseharian mereka.

Personil Polsek Selupu Rejang melaksanakan razia senjata tajam dan senjata api di Jalan Lintas Curup-Lubuk Linggau, Rejang Lebong (FOTO: HO.IKOBKL)

"Kami berharap kegiatan ini dapat mengurangi kebiasaan buruk tersebut dan meningkatkan kesadaran hukum di kalangan masyarakat," tambah AIPTU Anwar Sadat, personil piket Polsek Selupu Rejang.

Setiap tim yang diterjunkan dalam razia terdiri dari minimal tiga personil yang dilengkapi dengan perlengkapan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP). "Tujuan utama kami adalah memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat," pungkasnya.

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polsek Selupu Rejang dalam menciptakan lingkungan yang kondusif dan terbebas dari ancaman kekerasan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban umum.***

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index