Enam Tersangka, Termasuk Selebgram dan Atlet Esport, Ditangkap dalam Kasus Narkoba di Jakarta Selatan

Enam Tersangka, Termasuk Selebgram dan Atlet Esport, Ditangkap dalam Kasus Narkoba di Jakarta Selatan
Chandrika Chika (FOTO" Instagram/PMJnews)

IKOBENGKULU.COM - Enam orang, termasuk selebgram terkenal Chandrika Chika dan seorang atlet esport, telah ditangkap oleh polisi atas dugaan penyalahgunaan narkoba di sebuah hotel di kawasan Karet, Kuningan, Jakarta Selatan.

Pengungkapan kasus ini diumumkan oleh AKP Reksha Anugrah, Wakil Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, pada hari Selasa (23/4/2024).

"Kami menemukan enam orang di tempat kejadian, termasuk AT dan NJ yang berjenis kelamin perempuan, serta AMO, BB, dan HJ yang berjenis kelamin laki-laki," jelas AKP Reksha.

Dua dari enam tersangka, CK dan HJ, memiliki profil yang cukup dikenal publik, dengan CK sebagai selebgram dan HJ sebagai atlet esport.

AKP Reksha juga menyatakan bahwa pihak kepolisian telah menyita barang bukti yang relevan, termasuk sebuah pods vape yang berisi cairan THC, yang mengindikasikan penggunaan ganja.

"Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya kami untuk memerangi penyalahgunaan narkoba, terutama di kalangan selebriti dan atlet yang bisa mempengaruhi banyak orang," ucapnya.

Para pelaku kini menghadapi ancaman hukuman penjara hingga empat tahun berdasarkan Pasal 127 Nomor 35 Tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkoba.

Kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut untuk menentukan jaringan dan asal usul narkotika yang digunakan oleh para tersangka.***

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index