KPK Periksa 12 Saksi Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan di Tol Trans Sumatra

KPK Periksa 12 Saksi Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan di Tol Trans Sumatra
Logo KPK

Jakarta, IKOBENGKULU.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penyidikan intensif terhadap kasus dugaan korupsi dalam pengadaan lahan sekitar Jalan Tol Trans Sumatra (JTSS) yang dilaksanakan oleh PT HK Persero. 
Dalam rangkaian penyidikan ini, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap 12 saksi pada Kamis, 25 April 2024, di Polres Lampung Selatan.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengungkapkan, "Tim penyidik KPK telah memanggil dan memeriksa sejumlah saksi yang terlibat, termasuk Angga Suhendra, Mansur, dan Aliyan Afandi dari sektor swasta, serta beberapa petani seperti Hamzah. S, Yusmahroni, dan Musa Haji Somad, di antara lainnya."

Proses ini bertujuan untuk mengumpulkan informasi lebih lanjut mengenai dugaan kegiatan koruptif dalam pengadaan lahan tersebut.

Ali Fikri menambahkan, "Kami telah menggeledah dua lokasi pada 25 Maret 2024, yakni kantor pusat PT Hutama Karya (HK) dan PT HK Realtindo, di mana kami mendapatkan dokumen-dokumen penting yang berisi item-item pengadaan yang diduga dilakukan secara melawan hukum."

Dokumen-dokumen ini akan digunakan sebagai bahan analisis dan konfirmasi lebih lanjut dalam pemeriksaan para saksi yang dipanggil. "Penyitaan dan analisis dokumen ini segera dilakukan untuk memastikan semua fakta dan bukti terkait kasus ini dapat diungkap secara detail," jelas Ali.

Langkah-langkah yang diambil oleh KPK ini menunjukkan komitmen serius dalam memerangi korupsi, terutama dalam pengadaan lahan yang sering kali menjadi area rawan korupsi.***

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index