IKOBENGKULU.COM - Sekretaris Daerah Bengkulu, Isnan Fajri, bersama Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, Syafriandi, dan beberapa kepala OPD, melakukan peninjauan terhadap kondisi Pulau Tikus di Bengkulu pada Sabtu (20/4/2024), yang kini hanya memiliki luas 0.4 hektar, menurun drastis dari sebelumnya 4 hektar.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan proses pemasangan reklamasi yang telah mendapatkan persetujuan anggaran dari Kementerian Kelautan dan Perikanan RI.
Dalam kunjungannya, Isnan Fajri menekankan pentingnya reklamasi untuk mencegah hilangnya Pulau Tikus. "Kami telah melakukan studi dan mengusulkan anggaran reklamasi untuk tahun 2025. Jika tidak segera dilakukan, pulau ini berpotensi lenyap," ungkap Isnan.
Beliau juga menambahkan bahwa reklamasi tidak hanya vital untuk mempertahankan pulau tetapi juga untuk menghidupkan kembali habitat penyu dan terumbu karang yang berharga.

"Reklamasi ini sangat penting untuk memastikan kelangsungan habitat penyu dan terumbu karang yang ada di Pulau Tikus," jelas Isnan Fajri. "Pulau ini, jika direklamasi dengan benar, dapat menjadi destinasi wisata baru di Provinsi Bengkulu yang akan meningkatkan kedatangan wisatawan."
Menurut Syafriandi, anggaran yang diajukan untuk reklamasi Pulau Tikus sebesar 280 miliar rupiah telah disetujui oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Namun, persetujuan dari Kementerian Keuangan masih ditunggu untuk memastikan dana tersebut tersedia.
"Kami optimis bahwa setelah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Keuangan, proses revitalisasi Pulau Tikus dapat dimulai, yang akan meningkatkan luas pulau ini menjadi 2.5 hektar," ucap Syafriandi.
Kegiatan ini menandai upaya serius Pemerintah Provinsi Bengkulu dalam melestarikan dan memanfaatkan aset alamnya secara berkelanjutan, sekaligus meningkatkan potensi ekonomi daerah melalui pariwisata. Dengan dukungan dari pemerintah pusat, diharapkan Pulau Tikus dapat kembali menjadi simbol keberlanjutan lingkungan dan keanekaragaman biologis. ***