Kanwil Kemenkumham Bengkulu Dukung DPD RI Dalam Penyusunan PROLEGNAS 2025-2029

Kanwil Kemenkumham Bengkulu Dukung DPD RI Dalam Penyusunan PROLEGNAS 2025-2029
Kepala Kanwil Kemenkumham Bengkulu, Santosa, bersama delegasi DPD RI dalam pertemuan di Aula Soekarno, mendiskusikan penyusunan PROLEGNAS 2025-2029. (FOTO: MC/IKOBENGKULU)

IKOBENGKULU.COM – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bengkulu memainkan peran kunci dalam mendukung Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia untuk penyusunan Program Legislasi Nasional (PROLEGNAS) Jangka Menengah 2025-2029.

Kepala Kanwil Kemenkumham Bengkulu, Santosa, menyambut delegasi DPD RI dalam kunjungan kerja yang bertujuan menyerap aspirasi dan menginventarisasi usulan untuk Prolegnas Prioritas Tahun 2025.

Santosa menjelaskan, "Kemenkumham berperan sebagai fasilitator dalam pengharmonisasian rancangan peraturan daerah dan rancangan kebijakan daerah untuk memastikan tidak terjadi tumpang tindih hukum. Kami mengapresiasi kehadiran DPD RI di Bengkulu sebagai kesempatan penting untuk menyampaikan aspirasi dan saran terkait PROLEGNAS."

Kepala Kanwil Kemenkumham Bengkulu, Santosa, bersama delegasi DPD RI dalam pertemuan di Aula Soekarno, mendiskusikan penyusunan PROLEGNAS 2025-2029. (FOTO: MC/IKOBENGKULU)

Kunjungan kerja DPD RI yang melibatkan anggota dari berbagai provinsi seperti Yogyakarta, Kalimantan Tengah, Bengkulu, NTB, Banten, DKI Jakarta, dan Sumatera Barat, adalah bagian dari rangkaian kegiatan di tiga provinsi, termasuk Kalimantan Barat dan Sulawesi Selatan (Palu), untuk menjaring aspirasi masyarakat.

Pada pertemuan yang diadakan di Aula Soekarno, Bengkulu, para pejabat Kanwil Kemenkumham, termasuk Kepala Divisi Administrasi Achmad Brahmantyo Machmud dan pejabat lainnya, menyampaikan aspirasi dan saran penting dalam berbagai bidang hukum dan pemerintahan.

Eni Khairani dari DPD RI menekankan pentingnya kunjungan ini dalam mengumpulkan masukan konstruktif untuk PROLEGNAS. "Kanwil Kemenkumham Bengkulu telah memberikan kontribusi yang berharga dalam mengumpulkan aspirasi yang akan diajukan melalui DPD RI untuk penyusunan Rancangan Undang-Undang," kata M. Afnan Hadikusumo, anggota DPD RI.

Kegiatan ini diharapkan tidak hanya memperkuat sinergi antara Kemenkumham dan DPD RI tetapi juga menghasilkan legislatif yang lebih efektif dan bermanfaat bagi masyarakat. ***

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index