IKOBENGKULU.COM - Dalam kesibukan kota Bengkulu, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kanwil Bengkulu menyelenggarakan sosialisasi tentang kekayaan intelektual. Acara ini, bertajuk 'Jelajahi Potensi, Tingkatkan Pendaftaran dan Kelola Kekayaan Intelektual Untuk Mendukung Pembangunan dan Pertumbuhan Ekonomi,' digelar di Grage Hotel pada 19 Maret 2024.
Dihadiri oleh Andrieansjah, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Teguh Wibowo, Kepala Divisi Pemasyarakatan, serta pejabat struktural dan perwakilan dari berbagai unit kerja, acara ini menarik perhatian pelaku usaha, tokoh masyarakat, dan pelaku seni. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Kemenkumham Bengkulu untuk meningkatkan kesadaran dan pendaftaran kekayaan intelektual, seperti Indikasi Geografis, Merek Kolektif, Paten, dan Desain Industri.
Andrieansjah, mewakili Kakanwil, menekankan pentingnya perlindungan dan promosi kekayaan intelektual. "Kekayaan intelektual merupakan sumber daya penting yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi, investasi, dan daya saing di sektor inovasi dan industri kreatif di Bengkulu," ujar Andrieansjah. Ia menambahkan bahwa sinergi antar pemangku kepentingan adalah kunci untuk memanfaatkan potensi ini secara maksimal, baik untuk keuntungan ekonomi maupun pengembangan pariwisata.
Foritha Ramadhani Wati, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bengkulu, mengatakan bahwa inisiatif ini sejalan dengan visi pembangunan Provinsi Bengkulu. "Dengan mendorong standardisasi dan sertifikasi produk, kita dapat meningkatkan nilai tambah dan daya saing produk lokal," ungkap Foritha.