BENGKULU TENGAH, IKOBENGKULU.COM – Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan akses informasi mengenai paspor elektronik, tim dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bengkulu mengadakan sesi koordinasi dan konsultasi di Kabupaten Bengkulu Tengah.
Kegiatan ini, yang berlangsung pada 14-15 Maret 2024, dipimpin oleh Tri Sasongko, Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi (Zinfokim), dan Said Azhar, Kepala Subbidang Perizinan.
Tri Sasongko menjelaskan pentingnya paspor elektronik, yang merupakan inovasi terkini dalam dokumen perjalanan, berfitur teknologi elektronik yang menyediakan keamanan data tingkat tinggi.
“Paspor elektronik dirancang untuk meningkatkan keamanan dan kemudahan bagi pemegangnya, dengan chip elektronik yang menyimpan data esensial secara aman,” ujar Sasongko.
Said Azhar menambahkan, “Salah satu manfaat signifikan dari paspor elektronik adalah kemudahan akses visa waiver ke Jepang untuk kunjungan singkat, memungkinkan perjalanan internasional menjadi lebih mudah bagi warga kami.”