Kemenkumham Bengkulu Gencarkan Promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual di Kabupaten Seluma

Kemenkumham Bengkulu Gencarkan Promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual di Kabupaten Seluma
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bengkulu menggelar kegiatan promosi dan diseminasi kekayaan intelektual di Kabupaten Seluma (FOTO: Ikobengkulu)

IKOBENGKULU.COM -  Dalam upaya meningkatkan pendaftaran dan pengelolaan kekayaan intelektual (KI) guna mendukung pertumbuhan ekonomi, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bengkulu, melalui Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, menggelar kegiatan promosi dan diseminasi KI di Kabupaten Seluma pada Kamis, 14 Maret 2024.

Kegiatan ini dihadiri oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, Handarsyah, yang mewakili Sekretaris Daerah, serta dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bengkulu yang diwakili oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Andriensjah.

Narasumber internal dari Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Suriyanti, dan narasumber eksternal dari Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Almidian Saleh, turut hadir dalam kegiatan ini.

Andriensjah menjelaskan bahwa kegiatan promosi dan diseminasi KI ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman tentang pendaftaran dan pengelolaan KI, serta mendorong perusahaan untuk memanfaatkan sistem pendaftaran KI internasional.

Halaman

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index