IKOBENGKULU.COM - Pemerintah Provinsi Bengkulu membuka kesempatan bagi lembaga dan organisasi untuk mengajukan proposal hibah APBD Tahun Anggaran 2025, dalam rangka mendorong pengelolaan anggaran hibah yang lebih baik, akuntabel, dan transparan.
Pengajuan ini akan dilakukan melalui Sistem Perencanaan Anggaran Hibah berbasis Kinerja (Sipanggar Baja), sesuai dengan pengumuman Edaran Gubernur Bengkulu Nomor 100.3.4/200/BPKD/2024.
Sipanggar Baja adalah platform web inovatif yang dirancang untuk memastikan proses pengajuan hibah dilakukan dengan transparansi dan akuntabilitas penuh, memungkinkan integrasi penuh dari tahap perencanaan hingga penganggaran.
Hal ini sejalan dengan ketentuan Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 38 Tahun 2021, yang menetapkan standar penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pertanggungjawaban, pelaporan, serta monitoring dan evaluasi untuk belanja hibah uang atau barang.
Berikut ini adalah proses yang terlibat dalam pengajuan hibah melalui Sipanggar Baja:
1. Pendaftaran Hibah: Lembaga atau organisasi yang ingin mengajukan hibah harus mendaftarkan diri pada sistem Sipanggar Baja.
2. Pengajuan Proposal: Setelah berhasil mendaftar, proposal hibah dapat diajukan secara online melalui sistem.
3. Disposisi Proposal: Proposal yang telah diajukan akan disampaikan kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait untuk proses verifikasi lebih lanjut.
4. Verifikasi SKPD: Pada tahap ini, kepatuhan dan kesesuaian proposal terhadap kriteria dan kebutuhan akan diverifikasi.
5. Tagging Sasaran dan Indikator Kinerja: Proposal yang memenuhi syarat akan diberi tagging berdasarkan sasaran dan indikator kinerja untuk kemudahan dalam monitoring dan evaluasi.
6. Persetujuan Gubernur: Langkah terakhir adalah persetujuan Gubernur Bengkulu untuk penyaluran dana hibah kepada penerima yang sesuai dengan kriteria dan telah melalui proses verifikasi.
Sipanggar Baja memfasilitasi pengajuan dana hibah dengan cara yang efisien dan efektif, menjanjikan penyaluran dana yang dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat, serta mendukung prinsip tata kelola yang baik di Pemerintah Provinsi Bengkulu.
Ini merupakan kesempatan berharga bagi lembaga dan organisasi di Bengkulu untuk mendapatkan dukungan dalam mengimplementasikan program dan aktivitas yang bermanfaat bagi komunitas. ***