IKOBENGKUULU.COM - Dalam upaya meningkatkan standar pelayanan publik yang inklusif dan berkualitas, Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu memulai program Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM) pada Kamis, 7 Maret 2024. Bertempat di Aula Soekarno, acara ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, menandai komitmen kuat untuk menyediakan layanan yang cepat, tepat, bebas dari praktik tidak etis, serta ramah terhadap kelompok rentan.
Direktur Jenderal HAM, diwakili oleh Direktur Diseminasi dan Penguatan Hak Asasi Manusia, Ibu Gusti Ayu Putu Suwardani, yang bergabung secara virtual, menekankan pentingnya inisiatif ini. "Pencanangan P2HAM adalah langkah maju kami untuk menjamin bahwa setiap layanan publik yang kami sajikan memenuhi standar HAM, mengedepankan non-diskriminasi dan aksesibilitas bagi semua," ujar Ibu Suwardani.