IKOBENGKULU.COM - Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik yang adil dan tidak diskriminatif, Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bengkulu menggelar Pencanangan Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM) pada Kamis, 7 Maret 2024.
Acara ini berlangsung di Aula Soekarno, menandai komitmen kuat lembaga tersebut dalam menyajikan pelayanan yang bebas dari pungutan liar, korupsi, dan nepotisme, serta yang transparan, akuntabel, dan profesional.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk perwakilan dari Kejaksaan Tinggi, Pengadilan Negeri, serta Kepolisian Daerah Bengkulu. Pencanangan diawali dengan pembacaan deklarasi oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bengkulu, Santosa, diikuti penandatanganan komitmen bersama.
"Asas-asas kepentingan umum dan kesamaan hak harus menjadi fondasi pelayanan publik kita. Kita juga harus memberikan perhatian khusus kepada kelompok rentan seperti penyandang disabilitas, lanjut usia, dan wanita hamil."